Pixel Code jatimnow.com

Edarkan Sabu, Pegawai Pemkab Magetan Diringkus Polisi

  Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka.
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka.

jatimnow.com - Bukannya menjadi panutan saat menjadi abdi negara, kelakuan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai Pemkab Magetan berinisial R ini malah keterlaluan.

Ia kedapatan menjadi pengedar sabu, di lingkungan kerjanya. R ditangkap setelah sebelumnya seorang pembeli sabu berinisial J tertangkap lebih dulu oleh polisi.

Dari ocehan J ini, polisi akhirnya mengembangkan kasus tersebut hingga sampai ke R.

"J mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial R, seorang ASN Pemkab Magetan. J kita tangkap di kawasan Pasar Songgolangit," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant.

Dari nyanyian J tersebut petugas langsung memburu R di rumahnya. Namun, penangkapan R ini rupanya tidak berlangsung mudah.

Baca juga:
Duo WNA China Tertangkap Tangan Lakukan Pencurian di Pesawat Citilink

Sebab, R justru melarikan diri menggunakan mobilnya. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi.

"Langsung kami ringkus setelah dilakukan pengejaran terhadap tersangka," kata AKBP Radiant.

Baca juga:
Kasus Kriminal Selama 2025 di Trenggalek Didominasi Kekerasan dan KDRT

Ia menjelaskan, total barang bukti dari dua pelaku didapati sabu-sabu seberat 1.48 gram. Dengan rincian poketan, 0.4 gram, 0.28 gram, 0.16 gram dan 0.6 gram.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes

MPR Minta Kades Lamongan Kawal Program Nasional
Pemerintahan

MPR Minta Kades Lamongan Kawal Program Nasional

Menurut Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid, skema peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bisa dijalankan kades dengan memasifkan koordinasi kaitanya dengan penanggung jawab program nasional yang ada di desa.