Pixel Code jatimnow.com

Edarkan Sabu, Pegawai Pemkab Magetan Diringkus Polisi

  Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka.
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka.

jatimnow.com - Bukannya menjadi panutan saat menjadi abdi negara, kelakuan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai Pemkab Magetan berinisial R ini malah keterlaluan.

Ia kedapatan menjadi pengedar sabu, di lingkungan kerjanya. R ditangkap setelah sebelumnya seorang pembeli sabu berinisial J tertangkap lebih dulu oleh polisi.

Dari ocehan J ini, polisi akhirnya mengembangkan kasus tersebut hingga sampai ke R.

"J mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial R, seorang ASN Pemkab Magetan. J kita tangkap di kawasan Pasar Songgolangit," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant.

Dari nyanyian J tersebut petugas langsung memburu R di rumahnya. Namun, penangkapan R ini rupanya tidak berlangsung mudah.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Sebab, R justru melarikan diri menggunakan mobilnya. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi.

"Langsung kami ringkus setelah dilakukan pengejaran terhadap tersangka," kata AKBP Radiant.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Ia menjelaskan, total barang bukti dari dua pelaku didapati sabu-sabu seberat 1.48 gram. Dengan rincian poketan, 0.4 gram, 0.28 gram, 0.16 gram dan 0.6 gram.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes