jatimnow.com - Bukannya menjadi panutan saat menjadi abdi negara, kelakuan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai Pemkab Magetan berinisial R ini malah keterlaluan.
Ia kedapatan menjadi pengedar sabu, di lingkungan kerjanya. R ditangkap setelah sebelumnya seorang pembeli sabu berinisial J tertangkap lebih dulu oleh polisi.
Dari ocehan J ini, polisi akhirnya mengembangkan kasus tersebut hingga sampai ke R.
"J mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial R, seorang ASN Pemkab Magetan. J kita tangkap di kawasan Pasar Songgolangit," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant.
Dari nyanyian J tersebut petugas langsung memburu R di rumahnya. Namun, penangkapan R ini rupanya tidak berlangsung mudah.
Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
Sebab, R justru melarikan diri menggunakan mobilnya. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi.
"Langsung kami ringkus setelah dilakukan pengejaran terhadap tersangka," kata AKBP Radiant.
Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
Ia menjelaskan, total barang bukti dari dua pelaku didapati sabu-sabu seberat 1.48 gram. Dengan rincian poketan, 0.4 gram, 0.28 gram, 0.16 gram dan 0.6 gram.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-2601-edarkan-sabu-pegawai-pemkab-magetan-diringkus-polisi