Pixel Codejatimnow.com

Rampas Tas Isi Uang Rp 2 Ribu, Jambret Dihajar Warga, Motornya Dibakar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Motor milik jambret di Pasuruan hangus dibakar warga
Motor milik jambret di Pasuruan hangus dibakar warga

jatimnow.com - Penjambretan Jalan Raya Malang-Surabaya Dusun Kemirahan, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan digagalkan warga. Pelaku dihajar warga, motornya hangus dibakar.

Kapolsek Purwosari AKP Syafiudin mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wib, Jumat (1/5/2020). Pelaku yang berhasil ditangkap warga bernama Ahul Mukmin (23), warga asal Dusun Triwung, Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku sudah kami amankan dan periksa. Tapi kasusnya masih kami kembangkan," ungkap Syafiudin.

Syafiudin menjelaskan, penjambretan bermula saat korban bernama Siti (36), warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, mengendarai motor bersama saksi melaju dari rumahnya menuju ke Kecamatan Purwosari.

Sampai di TKP, motor korban dipepet oleh pelaku dari sisi kiri. Dengan cepat pelaku menyambar dompet korban yang saat itu diletakkan dalam bagasi depan motor matiknya. Pelaku lalu tancap gas.

Warga membakar motor jambret di PasuruanWarga membakar motor jambret di Pasuruan

Baca juga:
4 Pelaku Jambret Sadis Beraksi di Surabaya, Waspada Lur!

"Korban berteriak minta tolong sehingga warga yang mendengar mengejar pelaku. Warga juga menginformasikan kejadian tersebut ke kami," tambahnya.

Upaya pengejaran warga membuahkan hasil. Saat memasuki Dusun Juri, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, pelaku terkepung warga. Pelaku langsung dihajar warga hingga tokoh masyarakat sekitar mengamankan pelaku ke rumahnya sembari menunggu polisi datang.

Warga yang sudah terlanjur emosi akhirnya melampiaskannya dengan membakar motor pelaku. Saat pelaku digelandang ke mapolsek, warga masih berusaha memukuli pelaku. Setelah emosi warga mereda, pelaku berhasil dievakuasi ke mapolsek.

Baca juga:
Jambret Kalung Tepergok Sembunyi dalam Gorong-gorong di Surabaya, Bonyok Dihajar Massa

"Dalam pemeriksaan pelaku mengaku pernah mencuri HP pada 2019 di Kota Pasuruan," bebernya.

Dari kasus itu penyidik menyita barang bukti berupa dompet milik korban berisi KTP, Kartu NPWP, Karu BPJS Ketenagakerjaan, selembar STNK motor Honda Vario, struk belanja dan uang Rp. 2.000.