Pixel Code jatimnow.com

Corona, Anggota Komisi III DPR ini Minta Dewan Sidoarjo Tetap Bekerja

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Budi Sugiharto
Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin
Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin

jatimnow.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo diminta untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa di tengah pandemi Corona.

Langkah itu dilakukan setelah hasil rapid test ada 2 anggota dewan Sidoarjo dinyatakan reaktif atau positif Virus Corona (Covid-19).

Anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Timur I dari Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin mengaku prihatin dengan adanya hasil rapid test masal yang dilakukan Gugus Covid-19 Kabupaten Sidoarjo.

"Hasil rapid test itu belum tentu status positif Covid-19. Dengan menunggu hasil swab test, seyogyanya kinerja dan aktifitas kedewanan DPRD Sidoarjo dapat tetap berlangsung meski itu dilakukan dengan protokol covid-19 yaitu WFH (work from home)," katanya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (4/5/2020).

Anggota Komisi III DPR RI itu menyebut meski gedung kantor DPRD Sidoarjo diharuskan untuk disemprot disinfektan, namun bukan berarti aktivitas kerja para legislator Kota Petis menjadi terhenti.

"Gedung DPRD Sidoarjo boleh untuk sementara disterilisasi beberapa hari. Namun bukan berarti semua fungsi kedewanan yang melekat pada diri anggota terhenti. Proses aktivitas tetap bisa dilaksanakan dengan menggunakan sarana teknologi informasi seperti zoom meeting atau fasilitas daring lainnya sesuai tata tertib kedewanan yang ada," ujarnya.

Langkah itu, lanjut Rahmat, menjadi urgen untuk bisa tetap dijaga karena kondisi wilayah Sidoarjo termasuk wilayah yang perlu penanganan khusus terkait pandemi Covid-19.

Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu

"Pokoknya DPRD Sidoarjo jangan berhenti beraktivitas, saat kondisi genting yang butuh penanganan bersama antara eksekutif dan legislatif serta stakeholder lainnya guna memastikan secara maksimal Sidoarjo bisa menurunkan tingkat penyebaran Covid-19. Rakyat jangan dibiarkan sendirian," tegasnya.

Rahmat berpesan agar pimpinan dewan di Sidoarjo dapat menghindari langkah-langkah atau kebijakan yang keliru dan berdampak merugikan rakyat banyak.

Sementara itu, salah seorang staf pengajar Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Hadi Ismanto menyatakan pandangan yang relatif sama.

Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi

"DPRD Sidoarjo harus tetap berkinerja karena fungsi kontrol dan pengawasan saat pemberlakukan PSBB ini menjadi penting, apalagi pada saat bersamaan pemerintah atau eksekutif (pemerintah daerah) Sidoarjo juga sedang mengucurkan sejumlah program bantuan sosial termasuk yang dari pemerintah pusat dan provinsi," kata Hadi.

Skema bantuan sosial baik yang bertumpu pada program keluarga harapan, bantuan pemerintah non tunai, program kartu pra kerja atau bantuan langsung tunai dari Dana Desa serta bantuan sosial dari pemkab atau pemprov Jatim mesti diawasi dan dipandu agar bisa tepat sasaran.

"Harapan besarnya dengan tepat sasaran serta tidak terjadi dublikasi maka dampak perekonomian akibat wabah pandemi covid-19 warga Sidoarjo yang tersebar di 18 kecamatan bisa diringankan. Dan fungsi kontrol itu yang efektif tetap melekat pada anggota DPRD Sidoarjo," ungkapnya.