Pixel Codejatimnow.com

Nongkrong di Arena Balap Liar Kota Madiun, Anggota DPRD Diciduk

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Sejumlah orang yang berada dalam arena balap liar diamankan di Mapolres Madiun Kota
Sejumlah orang yang berada dalam arena balap liar diamankan di Mapolres Madiun Kota

jatimnow.com - Seorang pria berinisial IAS diangkut ke Mapolres Madiun Kota saat nongkrong di arena balap liar. Pria 24 tahun yang disebut sebagai anggota DPRD Madiun Kota itu diduga menjadi botoh balap liar tersebut.

"Anggota dewan itu diamankan bersama 14 remaja yang berada di arena balap liar. Dugaannya menjadi botoh," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana, Jumat (8/5/2020).

Fatah menambahkan, 14 orang itu diamankan petugas gabungan Polres Madiun Kota karena aksi balap liar yang mereka gelar Kamis (7/5/2020) dinihari menganggu ketertiban dan membahayakan pengendara lain.

Apalagi di tengah wabah Virus Corona (Covid-19) ini, pemerintah setempat sudah menyarankan kepada warga di Kota Madiun agar tidak bergerombol dan melakukan kegiatan di luar rumah.

"Ada anggota dewan yang kita amankan. Kita periksa sejauh mana keterlibatannya dalam balap liar ini," ungkap Fatah.

Setelah diperiksa, oknum anggota dewan itu kemudian diperbolehkan pulang bersama orang-orang yang terlibat balap liar tersebut.

Baca juga:
Balap Liar di Dam Wiroborang, Puluhan Remaja Diamankan Polres Probolinggo Kota

"Tidak sampai ditahan. Kami lepas tapi tetap wajib lapor kepada kami," beber Fatah.

Dipulangkannya semua orang yang terlibat balap liar itu bukan tanpa alasan. Sebab Tim Satreskrim Polres Madiun Kota masih belum mendapat bukti adanya tindak pidana perjudian dalam balap liar tersebut.

"Apabila dalam perkembangannya nanti kami menemukan alat bukti, tentu akan kami lakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Baca juga:
9 Remaja Diamankan Polrestabes Surabaya karena Balap Liar

"Pada prinsipnya siapa pun orangnya apabila melanggar peraturan atau melanggar pidana akan kami tindak tegas melalui mekanisme-mekanisme yang ada," tegas Fatah.

Untuk diketahui, selain 14 orang, personel gabungan Polres Madiun Kota juga menyita 10 motor. Selain untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, balap liar itu digerebek lantaran ada informasi balap liar tersebut dijadikan ajang judi.

"Total yang diamankan 14 orang, motornya 10," tambah Kabag Ops Polres Madiun Kota, Kompol Gatot Sudiyoto.