jatimnow.com - Seorang warga Kelurahan Patihan, Kota Madiun dinyatakan terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19).
Pasien berjenis kelamin perempuan dan berusia 37 tahun tersebut merupakan pegawai pabrik rokok Sampoerna di Kabupaten Madiun.
"Sebelumnya kita punya terkonfirmasi positif Corona 3 pasien dan dua sudah sembuh. Mereka klaster Corona. Tapi sekarang tambah satu klaster baru, klaster Sampoerna," kata Wali Kota Madiun, Maidi, Kamis (28/5/2020)
Menurutnya, pasien itu awalnya mengeluh sakit setelah pulang kerja pada Sabtu (23/5) lalu. Kemudian, perempuan itu dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Dan pada Senin (25/5), perempuan itu menjalani tes swab.
Pekerja itu kemudian dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil tes swab nya diterima pada Selasa (26/5).
Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
"Saat ini pasien menjalani isolasi di RSUD dr Soedono," ujar dia.
Untuk keluarga pasien juga menjalani rapid test guna mendeteksi dini penularan Virus Corona. Maidi menyebut ada lima orang anggota keluarga yang mengikuti rapid test yang dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Patihan dengan hasil non reaktif seluruhnya.
"Hasilnya non reaktif semua. Akan kami lakukan tes kedua. Kalau tes kedua juga non reaktif, kami minta keluarga menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Tapi kalau positif, kami sediakan tempat karantina," paparnya.
Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
Ia menyebut, pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar lokasi rumah pasien secara berkala dan melakukan pemantauan keadaan kesehatan keluarganya.
Selain itu, mereka juga melakukan pendataan terhadap warga asal Madiun yang bekerja di pabrik rokok Sampoerna.
URL : https://jatimnow.com/baca-26788-seorang-pekerja-sampoerna-di-madiun-terkonfirmasi-positif-covid19