Pixel Code jatimnow.com

Istri Dikarantina Cegah Covid-19, Suami Tewas Terbakar

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mita Kusuma
Evakuasi jasad suami yang terbakar saat istrinya menjalani karantina pencegahan Covid-19
Evakuasi jasad suami yang terbakar saat istrinya menjalani karantina pencegahan Covid-19

jatimnow.com - Seorang pria ditemukan tewas dalam kebakaran rumah di Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo. Pria lumpuh berumur 45 tahun itu bernama Surmayono.

"Kejadiannya tadi malam," kata Kapolsek Ngrayun, AKP Suroso, Sabtu (30/5/2020).

Suroso menambahkan, saat mengobrol bersama Katmuji, saksi Bambang melihat asap mengepul dari rumah korban. Saksi langsung meminta tolong warga lain untuk membantu memadamkan.

"Pemadaman dilakukan dengan cara manual. Setelah dua jam baru padam," jelas Suroso.

Baca juga:
Kebakaran di Pabrik Sepatu Surabaya, Api Diduga Berasal dari Tumpukan Kayu

Setelah berhasil memadamkan api, warga langsung mencari Surmayono hingga ditemukan tewas.

"Diduga korban tidak bisa menyelamatkan diri, karena korban kondisinya lumpuh," ujarnya.

Baca juga:
Diduga Karena Konsleting Listrik, Tiga Kios di Trenggalek Terbakar

Dia menyebut saat itu korban sendirian di rumah. Sebab istri korban harus menjalani karantina mandiri 14 hari untuk mencegah Covid-19 di balai desa setempat karena baru pulang dari Surabaya. Sedangkan anak korban, juga sedang tidak ada di rumah.

"Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran. Tapi dugaannya karena korsleting arus listrik," tambah Suroso.

Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya
Politik

Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya

Pemanfaatan BMD telah diatur melalui berbagai perangkat hukum, mulai dari PP No. 27 Tahun 2014 jo PP No. 28 Tahun 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, hingga Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2020.