jatimnow.com - Terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Desa (Mendes) nomor 8 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Desa nomor 6 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 telah dilakukan oleh para relawan desa.
Itu disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Sidoarjo, Heru Sulton saat berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Sabtu (30/5).
Menurut Heru, desa-desa di Kabupaten Sidoarjo telah membentuk Relawan Lawan Covid-19 dan menjalankan tupoksinya sebagaimana SE Mendes nomor 8 Tahun 2020.
"Sudah seratus persen desa di Kabupaten Sidoarjo telah membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19," kata Heru yang juga Kepala Desa Suwaluh, Kecamatan Balongbendo dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (1/6/2020).
Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
Ia menjelaskan, bentuk totalitas yang sudah ditunjukkan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19 yaitu:
- Melakukan penyemprotan disinfektan
- Pembagian masker ke warga desa
- Menerapkan PSBB tahap I dan II dengan diberlakukannya jam malam
- Melakukan identifikasi warga yang rentan sakit
- Melakukan identifikasi keluar masuk warga
- Memastikan tidak ada kerumunan warga
- Cek Point dengan Termometer Gun
- Penyediaan Ruang Isolasi di Desa
- Sosialisasi Protokol Kesehatan
- Pembagian Bantuan termasuk BLT Dana Desa bagi keluarga miskin yang terdampak Covid-19
Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
"Jadi kami berharap kepada Plt Bupati Sidoarjo, jika penerapan PSBB tahap III ini dilakukan berbasis desa. Maka setidaknya Pak Plt harus memahami Surat Edaran Menteri Desa nomor 8 tahun 2020, serta surat edaran Sekda Sidoarjo nomor 141/2656/438.5.8/2020 yang terbit per tanggal 7 April 2020," ujarnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-26893-totalitas-relawan-desa-dalam-penanganan-pandemi-covid19-di-sidoarjo