jatimnow.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya meminta data pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas SMA se Jawa Timur untuk kepentingan tracing bagi yang berasal dari Kota Pahlawan, Selasa (2/6/2020).
Surat benomor 420/4479/436.8.4/2020 itu ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim.
Surat tertanggal 2 Juni 2020 itu mohon dapatnya diberikan data per nama dan alamat setiap orang yang terlibat pada acara tersebut, termasuk OB (office boy) guna kita lakukan tracing dan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama.
Pemkot Surabaya melihat dengan adanya pemberitaan di media cetak maupun di media online serta viral di media sosial tentang pelantikan kepala sekolah dan pengawas se Provinsi Jatim pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 yang patut diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Surat itu ditandatangani oleh Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya yang juga Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto.
Surat permohonan itu ditembuskan kepada Wali Kota Tri Rismaharini dan Kepala Dinas Kesehatan Surabaya selaku anggota Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
Isi surat lengkapnya, sebagai berikut:
Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
Sehubungan adanya pemberitaan di media cetak maupun di media online serta viral di media sosial tentang pelantikan kepala sekolah dan pengawas se Provinsi Jatim pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 yang patut diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Maka kami mohon dapatnya diberikan data per nama dan alamat setiap orang yang terlibat pada acara tersebut, termasuk OB (office boy) guna kita lakukan tracing dan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama.
Demikian atas bantuan dan kerjasamanya disampaikan terima kasih. Surat itu ditandatangani oleh Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto.
Surat itu ditembuskan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Kepala Dinas Kesehatan Surabaya selaku anggota Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
Kepala BKD Jatim Nurkholis belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi pukul 14.20 Wib. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa acara yang dihadiri kepala sekolah dan pengawas itu bukanlah pelantikan.
"Kepala Sekolah tidak dilantik, hanya dikukuhkan," jawabnya tertulis.
URL : https://jatimnow.com/baca-26923-gugus-tugas-covid19-surabaya-minta-data-pelantikan-ke-pemprov-jatim