jatimnow.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya ditangkap polisi lantaran membawa satu paket sabu dan alat isap. ASN itu berinisial PNM (42), warga Kota Pahlawan.
"Kami tangkap yang bersangkutan di salah satu hotel di Surabaya kemarin, setelah mendapat informasi atau laporan dari masyakarat," sebut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (3/6/2020).
Memo menjelaskan, penangkapan dilakukan Tim Unit Idik II dipimpin Iptu Danang Eko Abrianto. Saat digerebek, tim menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,3 gram dan alat isap.
Bersama barang bukti, ASN itu langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa.
Baca juga:
Gaya Pelayanan Publik di Surabaya saat Hari Pahlawan 2024
"Tersangka ini pekerjaannya PNS di Pemkot Surabaya. Kebetulan yang bersangkutan staf di Kecamatan Tenggilis Surabaya. Sehari-hari bertugas menjaga check point PSBB di Brebek, daerah di perbatasan Surabaya-Sidoarjo," jelasnya.
Menurut Memo, saat diperiksa ASN ini mengaku telah mengonsumsi sabu sejak 6 bulan lalu. Katanya untuk menambah stamina saat bekerja. Apabila tidak mengonsumsi sabu, tersangka sering gelisah.
Baca juga:
Banyak Oknum GTT-PTT Jember Kampanye Paslon di Medsos
"Ngakunya sudah enam bulan ini konsumsi sabu. Kasus ini masih akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," tandas Alumnus AKPOL 2002 ini.
URL : https://jatimnow.com/baca-26969-6-bulan-konsumsi-sabu-asn-di-surabaya-dibekuk-saat-pandemi-covid19