Pixel Codejatimnow.com

Beraksi di 31 TKP, Empat Spesialis Jambret Tas Wanita Didor

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Empat penjambret tas wanita ditembak kakinya oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya
Empat penjambret tas wanita ditembak kakinya oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus empat tersangka spesialis jambret tas wanita yang beraksi di Kota Pahlawan. Keempatnya ditembak kakinya karena berusaha kabur saat disergap.

Keempat pelaku itu adalah Achmad Rizal (23), warga Jalan Rembang Selatan; Agam Maulana (20), warga Jalan Genting Asemrowo; Hery Setiawan (23), warga Jalan Gundi Rel Bubutan; dan Gilang (19), warga Jalan Sememi Jaya. Dari catatan polisi, keempat tersangka itu telah beraksi di 31 TKP.

"Pada saat PSBB, mereka melakukan aksinya (menjambret) tiap hari. Dari catatan kami mereka sudah beraksi selama 31 kali di beberapa TKP di Surabaya dan sekitarnya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, saat rilis via daring, Selasa (9/6/2020).

Mereka ditangkap unit Jatanras Polrestabes yang dipimpin Kanit Iptu Agung Kurnia Putra. Mereka semuanya merupakan residivis.

Barang bukti tas wanita hasil jambret komplotan yang diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya 

Selain itu dua diantaranya mantan napi yang bebas dalam program asimilasi dengan kasus yang sama dan satu diantaranya kasus narkoba.

Baca juga:
4 Pelaku Jambret Sadis Beraksi di Surabaya, Waspada Lur!

"Mereka ini merupakan target kita yang sudah lama. Selain empat ini ada seorang pelaku yang saat ini masih DPO. Selama beraksi pelaku menyasar para pengendara perempuan yang sedang membawa tas," ungkap alumni akademi polisi (Akpol) 2006 ini.

Dalam aksinya, tambah Ardian, para tersangka mempunyai peran masing-masing diantaranya ada yang bertindak sebagai joki hingga eksekutor.

"Tersangka berinisial R perannya sebagai joki, tersangka H dan G berperan sebagai eksekutor. Selain itu ada pula yang bertindak sebagai penghalang (pengipas) apabila ada masyarakat atau orang lain yang melakukan pengejaran," papar mantan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.

Dari interogasi petugas pelaku mengaku, dari hasil penjualan barang kejahatan digunakan para tersangka untuk pesta sabu-sabu.

Baca juga:
Jambret Kalung Tepergok Sembunyi dalam Gorong-gorong di Surabaya, Bonyok Dihajar Massa

"Mereka mengaku hasilnya digunakan untuk pest sabu-sabu dan kebutuhan hidup sehari-hari," terangnya.

Selain tersangka, polisi juga menyita 15 tas perempuan dan beberapa identitas dari korban serta dua unit motor yang biasanya digunakan pelaku untuk beraksi.