jatimnow.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Dalam pertemuan tersebut, PWI menilai DPD RI sebagai sebuah lembaga parlemen yang layak disuarakan ke masyarakat. DPD RI saat ini dinilai sebagai corong aspirasi masyarakat yang terus berjuang untuk kepentingan daerah.
"Kami berharap ada sinergi dan kerja sama antara DPD RI dengan PWI. Dengan jaringan media di bawah PWI, program-program DPD RI dapat dipublikasikan secara serentak. Dengan misi DPD RI yang mencakup seluruh daerah di Indonesia, kerja sama PWI dengan DPD RI akan sangat strategis," kata Ketua PWI, Atal S. Depari dalam siara pers yang diterima redaksi, Selasa (23/6/2020).
Menurutnya, DPD RI merupakan lembaga yang telah terbukti dalam menyuarakan aspirasi-aspirasi daerah ke pusat. Menurut Atal, banyak kinerja positif DPD RI yang harus diinformasikan kepada masyarakat secara luas. Bisa dari program kelembagaan ataupun program dari setiap senator, anggota DPD RI.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut baik wacana sinergi dengan PWI. Menurutnya selama kepemimpinannya, DPD RI harus mampu menjadi lembaga yang dapat membawa aspirasi daerah ke pusat, sehingga kepentingan-kepentingan daerah dapat terwujud melalui DPD RI.
Baca juga:
Kasus Pemerasan Wartawan Gadungan, AJI dan PWI Bojonegoro: Jangan Takut Lapor Polisi!
"Saya menyambut baik dengan rencana kerja sama ini. DPD RI sejak saya pimpin, saya punya prinsip, kita jangan bawa masalah pusat ke daerah. Saya minta setiap anggota DPD RI bawa masalah daerah ke pusat, untuk kita carikan jalan keluarnya. Alhamdulilah beberapa aspirasi dan isu di daerah telah berhasil kami temukan jalan keluarnya bersama eksekutif," katanya.
Senada, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, berpendapat DPD RI masih memiliki kewenangan yang terbatas dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
Posisi DPD RI di dalam sistem bikameral masih belum kuat. Namun, posisi DPD RI saat ini semakin menguat, dimana dulunya hanya sekedar menyampaikan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU), saat ini DPD RI sudah mulai dilibatkan dalam pembahasan RUU.
Baca juga:
Wartawan di Tulungagung Bagikan Bendera Gratis
DPD RI juga memiliki fungsi pengawasan yang menjadi kekuatan dalam kinerja DPD RI sebagai wakil daerah, oleh karena itu, DPD RI membutuhkan sinergitas untuk penguatan DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah.
"Meski secara kelembagaan belum sekuat DPR, tapi harapan daerah untuk penyaluran aspirasinya yang formal jalurnya ya ke DPD RI. Pengaduan dari manapun kita selalu terima, tidak melihat dia dari mana. Kita membutuhkan sinergitas untuk penguatan melalui pembangunan opini publik. Kita perlu mengkomunikasikan kinerja DPD. Banyak kerja-kerja DPD dalam 6 bulan ini yang konkrit yang harus dikomunikasikan," kata Sultan.
URL : https://jatimnow.com/baca-27497-pwi-usulkan-penguatan-peran-dpd