jatimnow.com - Dari pemberitaan New Malang Pos pada edisi Rabu (1/7/2020), Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) digelar pada 2 Juni 2020 di Kota Batu, Jawa Timur.
Disebutkan koran itu, rapat itu dihadiri Komisaris Malang Post, jajaran direksi dan manajemen. Koran itu menyebut RUPS yang dilanjutkan dengan RUPS LB itu dihadiri Imawan Mashuri (Komisaris Utama), Dewanti Rumpoko (Komisaris), Juniarno Djoko Purwanto (Direktur Utama).
Sudarno Seman (Direktur), Dewi Yuhana (Direktur), Laily Junaidah (Manager Keuangan) dan Abdul Halim (Pemimpin Redaksi).
Yang menarik munculnya nama Dewanti Rumpoko yang tak lain adalah Wali Kota Batu, yang dulu suaminya Eddy Rumpoko adalah juga Wali Kota Batu.
Setelah Eddy lengser, istrinya yang maju Pilkada Batu Tahun 2017 itu menang. Dewanti pun menjabat Wali Kota Batu periode 2017-2022.
Dalam koran itu juga ditulis jika dalam RUPS LB itu, Imawan menunjuk Juniarno Djoko Purwanto yang sebelumnya Direktur Utama dan Sudarno Seman yang sebelumnya Direktur, menjadi komisaris.
Kedua, menunjuk Dewi Yuhana sebagai direktur. Sementara direktur utama langsung dikendalikan oleh Imawan. Dewanti disebut koran itu mendukung langkah tersebut.
Sebelumnya, jabatan Komisaris Dewanti Rumpoko di salah satu perusahaan media itu dibenarkan Kabag Humas Pemkot Batu Shanty Restuningsasi.
Baca juga:
Imbauan Pj Wali Kota Batu Selama Bulan Suci Ramadan, Catat!
"Iya benar. Sudah lama itu. Lebih dari lima tahun," jawab Shanty saat dikonfirmasi jatimnow.com.
Bolehkah kepala daerah masih menjabat komisaris di perusahaan swasta?
Imawan Mashuri yang kini Direktur Utama PT Malang Post Cemerlang menyebut bahwa Wali Kota Dewanti Rumpoko tidak lagi menjabat sebagai komisaris.
"Sudah tidak. Anaknya yang akan taruh," jawab Imawan Mashuri saat dikonfirmasi jatimnow.com, Rabu (7/1/2020).
Baca juga:
Rintik Hujan Iringi Pemakaman Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
Inilah penampakan Wali Kota Dewanti disela sela RUPS PT Malang Post Cemerlang:
URL : https://jatimnow.com/baca-27707-foto-penampakan-wali-kota-batu-disela-rapat-pemegang-saham