jatimnow.com - Seorang mekanik bengkel motor disergap Unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya saat asyik nge-fly lantaran mengisap sabu di kamar salah satu hotel di kawasan By Pass Juanda.
Dalam penyergapan pada Senin (29/6/2020) dinihari itu, dari tangan tersangka disita barang bukti satu pipet kaca berisi sisa sabu bekas isap. Jika ditimbang, pipet berikut sisa sabu itu memiliki berat 2,80 gram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian melalui Kanit Idik II Iptu Danang Eko Abrianto mengatakan, pengguna sabu yang disergap itu bernama Ozza Priyana (26), asal Siwalanpanji, Buduran, Sidoarjo.
"Kami gerebek yang bersangkutan saat sedang nge-fly di kamar hotel tersebut," ujar Danang, Rabu (8/7/2020).
Alumni AKPOL Tahun 2013 itu menuturkan, penangkapan bermula dari informasi dari warga jika tersangka baru saja membeli sabu di kawasan Buduran, Sidoarjo.
"Setelah kami tindaklanjuti, kami mendapat nomor kamar hotel yang dibooking tersangka. Sehingga langsung kami gerebek," ungkap Danang.
Baca juga:
Polres Bangkalan Tangkap Belasan Pengguna Narkoba dalam Sebulan, tapi Bandar Belum Tersentuh
Setelah itu, tersangka dan barang bukti digiring ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan tersangka mengakui pipet itu miliknya dan biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu.
"Setiap mengonsumsi sabu, tersangka mengaku selalu membooking kamar hotel. Alasannya agar aman dan tidak terlacak polisi," tambahnya.
Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa sabu itu dibeli pelaku dengan cara ranjau dari seorang pengedar. Namun Tim Unit Idik II masih terus berupaya mengungkap pengedar yang menyuplai sabu kepada tersangka.
Baca juga:
Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu
"Tersangka adalah seorang residivis dalam kasus yang sama," tandas Danang.
URL : https://jatimnow.com/baca-27891-booking-kamar-hotel-demi-nikmati-sabu-ehdigerebek-polisi