Pixel Codejatimnow.com

Begal Pantat yang Terekam CCTV di Kota Malang Ditangkap

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Begal pantat yang terekam CCTV diamankan di Mapolresta Malang Kota
Begal pantat yang terekam CCTV diamankan di Mapolresta Malang Kota

jatimnow.com - Begal pantat yang video rekaman CCTV-nya viral di media sosial Facebook akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Pelaku berinisial AJ (30), warga Kecamatan Klojen, kota setempat.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, saat kejadian korban US (30) bersama anaknya baru pulang dari kampus hendak menuju rumahnya.

"Tiba-tiba dari arah belakang korban ada motor dengan kencang melaju lalu berhenti. Dan mohon maaf meremas pantat atau bokong dari korban," ungkap Leo, Kamis (9/7/2020).

Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menambahkan, timnya yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan dari hasil video rekaman CCTV tersebut.

"Saya dapat info ini dari medsos, Facebook itu viral di beberapa medsos khusus di Facebook kami perintahkan kapolsek dan kasatreskrim dan sudah terungkap," tambah Leo.

Baca juga:  Aksi Begal Pantat Disebut di Kota Malang Terekam CCTV

Baca juga:
Video: Jatimnow Hari Ini

Alumni AKPOL 1997 ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan pidana sekecil apapun. Sebab polisi akan memproses peristiwa sekecil apapun yang mungkin memberikan rasa khawatir atau takut kepada masyarakat.

"Memberikan satu keyakinan ke masyarakat, apapun yang menimbulkan satu ketakutan atau kecemasan akan ditindaklanjuti atau kami proses," tegasnya.

Sementara AJ mengaku, dirinya melakukan pelecehan seksual atau menjadi begal pantat itu hanya karena iseng. Dia juga mengaku baru sekali beraksi.

Baca juga:
Begal Pantat Hantui Gadis di Kabupaten Malang

"Baru kali ini, hanya iseng saja. Kan di medsos kan ada, itu iseng saja. Adrenalinnya deg-degan pak. Gitu aja. Saya belum menikah, belum punya anak. Merasa bersalah sekali tidak akan mengulangi lagi," tutur AJ.

Peristiwa pelecehan seksual itu sebelumnya diposting akun Jessica Andriyani Esty di grup Facebook Info Kriminal Lantas Jatim. Dari postingan itu tertulis bahwa aksi begal pantat itu terjadi 24 Juni 2020.