Pixel Codejatimnow.com

Ketagihan Judi Online, Pria asal Surabaya Nekat Bobol Rumah

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Sahlul Fahmi
Pelaku pencurian ditangkap
Pelaku pencurian ditangkap

jatimnow.com - Satreskrim Polsek Ujungpangkah menangkap Deni Purwantono setelah mencuri di rumah salah satu warga di Desa Karangrejo, Gresik.

Pria berumur 40 tahun tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Ujungpangkah, Bripka Yudi Setiawan mengatakan pelaku yang beraksi seorang diri itu mencuri motor, handphone serta uang tunai senilai Rp 1,5 juta milik korban.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

"Pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Barang bukti yang kami amankan hanya sepeda motor. Kalau handphone sudah dijual. Hasil penjualan handphone serta uang curian telah habis untuk main judi online," jelas Yudi Setiawan, Sabtu (11/7/2020).

Ia melanjutkan, sepeda motor Suzuki Satria yang berhasil diamankan tersebut sebenarnya telah ditawarkan pelaku ke beberapa orang. Namun karena belum ada yang sepakat membuat sepeda motor itu masih ditangan pelaku.

Baca juga:
Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

"Dengan aksi kejahatan yang dilakukan, pelaku kami jerat melalui pasal 363 KUHP," pungkas Yudi.