Pixel Codejatimnow.com

Biadab! Pria ini Tipu dan Perkosa Wanita asal Madiun di Pasuruan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Amin Tohari,  pria yang menipu dan memperkosa wanita asal Madiun dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Nguling, Polres Pasuruan Kota
Amin Tohari, pria yang menipu dan memperkosa wanita asal Madiun dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Nguling, Polres Pasuruan Kota

jatimnow.com - Seorang perempuan pencari kerja berinisial WA (24), warga Kabupaten Madiun, menjadi korban penipuan dan pemerkosaan.

Perbuatan biadab itu dilakukan Amin Tohari (35), warga Dusun Krajan, Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Nguling karena memperkosa korban dengan modus bisa mencarikan pekerjaan," jelas Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Minggu (12/7/2020).

Endy menjelaskan, WA dan Amin awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Surabaya ingin mencari pekerjaan lain dengan melihat info melalui Facebook.

Setelah korban melihat-lihat dan ikut berkomentar soal info lowongan kerja di Facebook, pelaku langsung melancarkan tipuannya. Pelaku menjanjikan bisa mencarikan pekerjaan untuk korban di Pasuruan hingga korban tertarik.

"Berdasar pengakuan korban, meraka saling chating di Facebook sekitar satu minggu. Bualan pelaku kemudian membuat korban kepincut," ungkapnya.

Padahal sebenarnya, status pekerjaan selama pelaku di Surabaya hanyalah kuli bangunan. Dan jika pelaku pulang ke rumahnya, pekerjaan yang diketahuinya hanya seputar nelayan yang mencari ikan.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Kemudian, korban mengikuti pelaku dengan naik motor dari Surabaya menuju Pasuruan, sekitar pukul 18.00 Wib, Sabtu (11/7/2020). Semua bahan lamaran pekerjaan sudah disiapkan oleh korban. Akan tetapi, petaka menimpa korban saat sampai di Simpang Empat Sedarum.

Pelaku membelokkan laju motornya ke kiri melintasi jalan desa hingga dibawa ke area persawahan Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Di sini, korban diperkosa pelaku.

"Di TKP itu korban dibekap dan dicekik hingga tidak bisa melawan, kemudian diperkosa," tambah Endy.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

Setelah melakukan aksinya, pelaku membonceng korban ke SPBU Watestani, Kecamatan Nguling dan menyuruh korban untuk menunggu. Namun pelaku tidak kunjung kembali.

Untung saja ada salah satu petugas SPBU yang peduli dan mengantarkan korban ke Mapolsek Nguling untuk melaporkan tindak pemerkosaan yang menimpanya. Hingga dilakukan penyelidikan beberapa jam setelah pelaporan, pelaku berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

"Dalam pengakuan pelaku, ia memang merencanakan tindak pemerkosaan ini. Selain itu modus ini baru sekali dilakukannya," pungkasnya.