Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Banyuwangi Siap Jadi Destinasi Acara Kementerian

Editor : Redaksi  
Salah satu destinasi di Banyuwangi
Salah satu destinasi di Banyuwangi

jatimnow.com - Pemkab Banyuwangi gencar melakukan pemantauan dan evaluasi penerapan protokol kesehatan, mulai di restoran, kafe, rumah makan, hotel, homestay, fasilitas transportasi publik hingga destinasi wisata.

Langkah tersebut dilakukan untuk menyambut Banyuwangi sebagai salah satu daerah yang akan dijadikan tujuan atau tempat kementerian atau lembaga pemerintah pusat menggelar kegiatan kedinasan.

Bupati Abdullah Azwar Anas berterima kasih kepada pemerintah pusat yang menjadikan Banyuwangi sebagai satu dari delapan daerah di Indonesia yang akan menjadi destinasi kegiatan kedinasan kementerian atau lembaga yang waktunya masih akan diatur oleh pemerintah pusat.

"Tentu ini akan mulai menggeliatkan ekonomi daerah. Olahan pangan, oleh-oleh, kerajinan, jasa transportasi, warung-warung rakyat, homestay, hotel, pemandu wisata, pelaku usaha kecil dan menengah, semuanya akan kembali bergeliat," ujar Bupati Anas, Senin (13/7/2020).

Menurut Bupati Anas, untuk menyambut itu, evaluasi terus dilakukan. Setiap hari, tim yang sudah dibentuk keliling mengecek penerapan protokol kesehatan.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Tidak mudah. Tapi langkah ini harus dilakukan untuk menjamin keselamatan bersama," tambahnya.

Pemkab Banyuwangi juga terus berkeliling memberikan sertifikasi penerapan protokol kesehatan bagi para pelaku usaha, mulai hotel, homestay, destinasi, kafe, restoran hingga warung rakyat.

"Bahkan pemandu wisata pun disertifikasi bukan hanya terkait hospitality-nya, tapi juga penerapan protokol kesehatan," papar Bupati Anas.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

Sementara Asisten Administasari Pembangunan dan Perekonomian Banyuwangi, Guntur Priambodo menjelaskan, salah satu upaya yang ditempuh Banyuwangi untuk memastikan wisatawan dan tamu terjamin keamanannya adalah dikeluarkannya sertifikasi protokol kesehatan oleh gugus tugas.

"Yang sudah oke diberi sertifikat, ditempelkan di lokasi dan ditampilkan di aplikasi sehingga mudah dicari pengunjung. Tapi dievaluasi berkala. Jika melanggar, sertifikatnya dicabut, tempat usahanya ditutup sementara sampai ada pembenahan," tegasnya.