jatimnow.com - 11 orang ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto dan polsek jajaran dalam tiga pekan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti terlibat peredaran narkoba jenis sabu hingga pil koplo.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, 11 pelaku itu ditangkap dari 25 Juni hingga awal Juli 2020. 11 tersangka itu ditangkap dari 9 ungkap kasus.
"11 tersangka ini merupakan pengedar, penerima dan pengantar narkoba jenis sabu dan pil koplo di Kabupaten Mojokerto," terang Dony.
Dari 11 tersangka itu, penyidik menyita sabu dengan berat sekitar 11,83 gram dan pil koplo jenis duobel l atau logo y sebanyak 360 butir.
"Rata-rata umur pelaku masih produktif dan remaja menjadi sasaran penjualan bagi pelaku. Pelaku kebanyakan tidak ada pekerjaan," tambahnya.
Alumni AKPOL 2000 ini memberikan warning bagi semua pengedar narkotika agar tidak bekerja di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Baca juga:
4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi
"Kami akan terus melakukan efektivitas penyelidikan sampai ke akar-akarnya agar semua wilayah hukum Mojokerto tidak ada lagi narkotika yang merusak generasi Bangsa Indonesia. Untuk pemasok, masih dalam tahap penyelidikan. Nama-nama sudah dikantongi dan semoga segera bisa diringkus," jelasnya.
AY salah tersangka mengaku, dirinya mengedarkan sabu selama 7 bulan terakhir. Selain mengedarkan, ia juga mengonsumsinya.
"Tujuh bulanan pak, pakai juga. Enak pak bisa nge-fly," aku AY.
Baca juga:
Sindikat Narkoba Jaringan Madura Sasar Banyuwangi, 4 Orang Ditangkap
Sementara Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Yogi Ardi Khristanto meminta kepada masyarakat agar menjauhi dan tidak mengonsumsi narkoba maupun obat-obatan terlarang.
"Pelaku tadi bisa mengatakan memakai sabu itu enak karena sarafnya kemungkinan sudah kena efek narkoba yang dipakai. Kami imbau kepada masyarakat, jangan sekali-kali mencoba narkoba karena tidak ada untungnya. Efeknya juga bisa merusak syaraf dan lainnya," tegasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-28007-terlibat-peredaran-narkoba-11-orang-di-mojokerto-diringkus