Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Menko PMK Minta Tenaga Kesehatan Gunakan APD Berstandar Khusus

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Menko PMK, Muhadjir Effendy saat di Madiun
Menko PMK, Muhadjir Effendy saat di Madiun

jatimnow.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengaku prihatin dengan tingginya angka kematian tenaga medis (nakes).

Itu disampaikannya saat mengunjungi Kantor Pos Nglames, Madiun, Jumat (17/7/2020).

Muhadjir mengatakan pihaknya telah meminta kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak boleh menggunakan alat pelindung diri (APD) sembarangan.

"Karena itu setiap ada kekurangan APD tidak perlu prosedur nya langsung ke gugus tugas pusat saja," tegasnya.

Baca juga:
Pj Gubernur Jatim Tinjau Pelabuhan Jangkar Situbondo, Pastikan Arus Mudik Lancar

Dia juga meminta tenaga kesehatan yang melayani masyarakat langsung untuk menggunakan APD level 3 atau berstandar khusus.

"Tidak boleh ada dokter yang melayani sekedar nya. Tidak memakai APD jangan sampai," ujar dia.

Baca juga:
Pengakuan UNESCO atas Reog Ponorogo Terganjal Dua Hal, Begini Penjelasan Menko PMK

Muhadjiir juga meminta kepada para tenaga kesehatan baik dokter, perawat untuk disiplin menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan APD.

"Tidak boleh ditawar ya. Standar maksimalnya harus dipenuhi karena ini taruhannya nyawa,” tandasnya.