jatimnow.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengaku prihatin dengan tingginya angka kematian tenaga medis (nakes).
Itu disampaikannya saat mengunjungi Kantor Pos Nglames, Madiun, Jumat (17/7/2020).
Muhadjir mengatakan pihaknya telah meminta kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak boleh menggunakan alat pelindung diri (APD) sembarangan.
"Karena itu setiap ada kekurangan APD tidak perlu prosedur nya langsung ke gugus tugas pusat saja," tegasnya.
Baca juga:
428 Pelamar PPPK Pemkab Ponorogo Tak Lulus Seleksi Administrasi
Dia juga meminta tenaga kesehatan yang melayani masyarakat langsung untuk menggunakan APD level 3 atau berstandar khusus.
"Tidak boleh ada dokter yang melayani sekedar nya. Tidak memakai APD jangan sampai," ujar dia.
Baca juga:
912 Formasi PPPK Pemkab Ponorogo Dibuka Tanpa Ambang Batas Nilai, Kok Bisa?
Muhadjiir juga meminta kepada para tenaga kesehatan baik dokter, perawat untuk disiplin menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan APD.
"Tidak boleh ditawar ya. Standar maksimalnya harus dipenuhi karena ini taruhannya nyawa,” tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-28108-menko-pmk-minta-tenaga-kesehatan-gunakan-apd-berstandar-khusus