Pixel Codejatimnow.com

Biadabnya Pria ini: Culik 8 Anak, Rampas HP hingga Lakukan Pencabulan

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku penculikan 8 anak. Penculikan itu terjadi di Pasar Agung, Kota Depok, Jawa Barat pada 27 Juni 2020.

"Pelaku bernama Iswanto (23 tahun) diamankan di Taman Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (17/7/2020).

Menurut Azis, berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku menculik 8 anak seorang diri. Pelaku diduga juga melakukan tindakan pencabulan pada dua anak perempuan yang jadi korban penculikan.

"Pelaku mengaku beraksi seorang diri. Dalam kasus ini pelaku selain melakukan penculikan juga diduga berbuat cabul pada anak perempuan dan ada dugaan penggelapan penipuan termasuk pencurian terhadap barang milik anak-anak itu di antaranya HP," terang Azis.

Delapan anak yang rata-rata berusia belasan tahun (11-13) itu jadi korban penculikan saat sedang bermain di Pasar Agung Depok.

Penculik berhasil mengambil 7 HP anak-anak itu dan sempat berbuat cabul terhadap dua anak perempuan. Setelah itu pelaku melepas 8 anak yang merupakan warga Sukmajaya.

Baca juga:
Polisi Ndalang, Bawakan Cerita Sarat Pesan soal Penculikan Anak di Kediri

"Pelaku akan dijerat pasal dalam UU Perlindungan Anak Nomor 35 dan juga kami sangkakan Pasal 82, termasuk pasal penipuan penggelapan dan pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tegas Azis.

 

Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini: Jangan Mudah Percaya Nomor 3!

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id