jatimnow.com - Pemprov Jawa Timur menekankan jika ada staf yang positif Covid-19 atau Corona, perkantoran atau organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut harus tutup sementara dan menghentikan aktivitas.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak, Rabu (29/7/2020) malam.
Baca juga:
- Satu Pegawai Diskominfo Jatim Positif Corona?
- Pegawai Diskominfo Jatim Positif Corona Diduga Seorang Perempuan
- Anak Buah Positif Corona, Kadiskominfo Jatim Terkesan Merahasiakan?
- Satu Staf Positif Corona, Tidak Ada Rapid Test di Diskominfo Jatim?
- Tak Ada Rapid Test di Diskominfo, Ini Jawaban Humas Pemprov Jatim
Tujuannya untuk meminimalisir sebaran agar tidak menular ke yang lain di tempat kerja. Saran wagub itu seolah menyentil Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim yang satu pegawainya atau staf ada yang terpapar Virus Corona.
"Meski Work From Home (WFH) atau selang seling yang masuk kerja terus berlaku meningkatkan kewaspadaan sangat penting. Kalau sampai ada, areal tersebut harus tutup sementara dan menghentikan aktivitas," jelas Emil usai mendampingi Gubernur Khofifah Indar Parawansa setelah rapat Rapat Koordinasi 'Tatanan Baru Pemulihan Ekonomi dan Sosial' di Hotel Golden Tulip, Kota Batu yang diikuti Kepala OPD di Pemprov Jatim.
Kemudian upaya intens terus dilakukan, misal segera dilakukan tindak lanjut. Seperti test and tracing (pengujian dan penelusuran).
Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
"Lalu dilakukan sesuai prosedur bagi yang mengalami gejala atau masalah di kesehatannya," tegas dia.
Sebelumnya, seorang staf Diskominfo Jawa Timur positif Virus Corona. Namun dinas tersebut tidak menggelar rapid test bahkan seolah merahasiakan.
Juga tidak ada kebijakan lockdown meski salah satu karyawati di dinas ini telah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur di Surabaya karena terpapar Covid-19.
Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
Rumah sakit milik Pemprov Jatim itu sekarang digunakan untuk ruang isolasi pasien yang terpapar. Kepala Dinas Kominfo Jatim Benny Sampirwanto tidak bisa dikonfirmasi soal tersebut. Saat dikonfirmasi pukul 16.40 Wib, Rabu (29/7/2020), Benny tidak merespon.
Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak
Reporter: Galih Rakasiwi
URL : https://jatimnow.com/baca-28434-jika-staf-positif-corona-maka-dinas-diharuskan-tutup-sementara