Pixel Codejatimnow.com

Buronan Kasus Korupsi Bank Bali Djoko Tjandra Ditangkap!

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Djoko Tjandra (Foto: Republika)
Djoko Tjandra (Foto: Republika)

jatimnow.com - Buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra akhirnya ditangkap. Polri langsung membawa Djoko Tjandra dari Malaysia ke Indonesia dan akan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Iya ini saya ke bandara ingin jemput ya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (30/7/2020).

Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut pada malam ini. Ia hanya mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu informasi selanjutnya.

"Ditunggu saja ya update-nya," ucapnya.

Sejak 2009 Djoko Tjandra meninggalkan Indonesia. Saat itu sehari sebelum Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan atas perkaranya, Djoko berhasil terbang ke PNG dengan pesawat carteran.

Baca juga:
Pelarian Lima Tahun Buronan Curanmor di Surabaya Berakhir dalam Tahanan

Di sana Djoko mengubah indentitasnya dengan nama Joe Chan dan memilih berganti kewarganegaraan menjadi penduduk PNG.

Dalam kasusnya, Djoko oleh MA diputus bersalah dan harus dipenjara 2 tahun. Tak hanya itu, ia juga diwajibkan membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk Negara. Belakangan diketahui sosok Djoko diduga lebih banyak berada di Singapura.

 

Baca juga:
Akhir Pelarian Remaja di Banyuwangi Buron Kasus Persetubuhan Gadis di Bawah Umur

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id