jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berencana membentuk perusahaan daerah (perusda) khusus yang membidangi pengelolaan pasar seiring pembangunan Pasar Legi yang sebentar lagi selesai.
"Targetnya, perusda dapat terbentuk sebelum megaproyek Pasar Legi rampung," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Kamis (6/8/2020).
Perusda dibentuk pertimbangannya adalah perlu didirikan khusus agar pengelolaan pasar menjadi lebih profesional. Karena jika dikelola oleh satu bidang di sebuah OPD, dianggap terlalu besar.
Ia menyebut, pihak Pemkab Ponorogo berkaca dari pengelolaan pasar di kota besar. Agus mencontohkan seperti Jakarta atau Surabaya sudah jauh lebih dulu membentuk perusda khusus untuk mengelola pasar. Di Bumi Reog, jumlah pasar tradisional cukup banyak. Setidaknya ada 23 pasar tersebar di seluruh kecamatan.
Baca juga:
Pemkab Pastikan Pedagang Tempati Pasar Legi Secara Gratis
‘’Kalau dikelola oleh orang-orang profesional, tentu akan lebih bagus. Beberapa daerah berhasil mengelola pasar di bawah kendali satu perusda khusus,’’ kata mantan pejabat Pemkab Madiun itu.
Pemkab telah mengirim surat kepada DPRD untuk mengajukan perubahan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun ini.
Baca juga:
Komisi V DPR Tengok Pembangunan Pasar Legi Ponorogo
Sambil menunggu, pemkab melakukan studi kelayakan, kajian akademis, dan meminta izin ke kementerian dalam negeri (kemendagri).
"Yang butuh waktu cukup lama izin di kemendagri. Harapannya, Desember perda sudah disahkan dan langsung menggelar rekrutmen perusda," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-28612-kelola-pasar-pemkab-bakal-bentuk-perusda-di-ponorogo