Pixel Code jatimnow.com

Gagal Melamar Jadi Pemicu Penculikan dan Penyekapan Wanita di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Zain Ahmad
Tiga tersangka penculikan dan penyekapan wanita diamankan di Mapolrestabes Surabaya
Tiga tersangka penculikan dan penyekapan wanita diamankan di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Keluarga Wanda Noviana Putri kini bisa bernapas lega. Wanita 23 tahun asal Ngampel, Balongpanggang, Gresik yang diculik di Jala HR Muhammad, Surabaya itu telah ditemukan di Sumenep, Madura.

Selain berhasil menyelamatkan Wanda, Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Arief Rizky Wicaksana juga menangkap tiga dari empat pelaku penculikan dan penyekapan itu.

Ketiga pelaku yang ditangkap bernama Ibrahim (29) mantan pacar korban, Hakim (40) dan Zain (30). Ketiganya merupakan warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Sementara pelaku MQ masih diburu.

"Menurut keterangan dari salah satu pelaku, yakni IB (Ibrahim), yang mengaku sebagai pacar korban, ia nekat menculik hingga menyekap korban dikarenakan sakit hati. Ia mau melamar korban namun gagal. Dibatalkan," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (11/8/2020).

Sudamiran menjelaskan, kasus tersebut sudah terencana. Tersangka Ibrahim awalnya menghubungi korban kemudian menjemputnya menggunakan mobil saat pulang kerja.

Baca juga: 

Setelah korban berhasil dirayu masuk mobil, ternyata di dalam mobil sudah ada tiga tersangka lainnya. Korban kemudian dipegangi dan dirampas alat komunikasinya. Korban yang tak bisa berontak hanya bisa pasrah ketika mobil yang dikemudikan oleh Hakim melaju ke arah Madura.

Di sela itu, korban masih sempat bernegosiasi dengan pelaku untuk meminta handphone-nya sembari mengirimkan sharelock ke kerabatnya dan menyampaikan jika dirinya telah diculik.

Berdasarkan itu, kerabat korban melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya hingga korban ditemukan di salah satu rumah di Guluk-Guluk, Sumenep.

Baca juga:
Beberkan Kasus Penculikan Aktivis hingga Budidaya Rumput Laut

"Korban disekap di dalam kamar dan tidak boleh keluar kemana-mana selama 6 hari, sejak tanggal 4 sampai 10 Agustus," jelas Sudamiran.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa korban sempat dipaksa oleh tersangka Ibrahim untuk berhubungan badan sebanyak tiga kali. Korban diancam jika tidak mau menuruti, korban tidak akan dipulangkan. Pengancaman itu dilakukan tersangka Ibrahim pada 6 hingga 8 Agustus.

"Untuk kasus dugaan persetubuhannya masih kami dalami lagi. Begitu juga kemungkinan korban mendapat pelecehan seksual selama perjalanan atau disekap," beber Sudamiran.

Selama disekap, orangtua korban sempat mendatangi rumah Ibrahim. Namun orangtua korban hanya ditemui oleh tersangka Hakim yang merupakan kakak kandung Ibrahim.

Baca juga:
Mantan SMID Beberkan Kasus Penculikan Aktivis 1998 Terkait Capres Prabowo

Hakim saat itu mengatakan bahwa adiknya tidak tahu masalah korban hingga keberadaannya di mana. Karena buntu tidak menemukan petunjuk, orangtua korban akhirnya melapor ke polisi.

Di Mapolrestabes Surabaya, tersangka Ibrahim mengaku kenal korban sudah lima tahun. Sebab mereka dulu satu kampus. Pada awal Juni lalu, Ibrahim hendak melamar korban. Namun rencana itu ditunda lantaran ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ibrahim kemudian mencoba menghubungi korban, tetapi sudah tidak bisa. Hingga kemudian ia merencanakan penculikan hingga penyekapan itu.

"Saya sakit hati karena diputus tanpa ada alasan. Saya culik dan sekap karena ingin balikan lagi. Saya masih cinta dia. Karena rencana saya mau nikahin dia," dalih Ibrahim.