jatimnow.com - Randika Mulya Hanjaya (63), warga Jalan Herkules, Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya setelah melukai wajah Ika Sugiarti (38) dengan cutter.
Pria yang sehari-hari sebagai pemulung itu melakukan aksinya karena menuduh Ika, tetangganya itu telah menyantetnya. Akibatnya, Ika mengalami luka sayat pada pipi kiri hingga mendapatkan 10 jahitan.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban membeli pulsa yang kebetulan lokasinya dekat dengan rumah pelaku. Saat itu korban berpapasan dengan pelaku dan tiba-tiba dihentikan.
Tetangga yang melukai wajah wanita diamankan di Mapolsek Sawahan, Surabaya
Baca juga:
Sakit Akibat Gangguan Makhluk Halus Bikin Merinding! Ini Cara Antisipasinya
"Pelaku minta korban berhenti lalu mengajaknya ngobrol menyampaikan kakinya panas. Korban dituduh telah menyantet pelaku. Setelah cekcok tiba-tiba korban disabet oleh pelaku menggunakan cutter mengenai bagian pipi sebelah kanan," jelas Risti, Jumat (14/8/2020).
Setelah melukai korban, pelaku melarikan diri. Setelah mendapat perawatan medis, korban melapor ke Mapolsek Sawahan.
Baca juga:
Pria Hajar Tetangga di Sampang karena Curiga Punya Ilmu Santet
"Tersangka melakukan perbuatan tersebut diduga karena merasa sakit hati telah disantet oleh korban pada kakinya," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-28864-dituduh-kirim-santet-wanita-ini-dianiaya-tetangga