Pixel Codejatimnow.com

Polisi Tetapkan 5 Tersangka yang Membacok Seorang Pemuda hingga Tewas

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Ilustrasi/ jatimnow.com
Ilustrasi/ jatimnow.com

jatimnow.com - Satreskrim Polres Probolinggo telah menetapkan 5 dari 6 orang yang telah diamankan menjadi tersangka pembacokan terhadap Fathur (20) warga Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan hingga tewas.

Kelima tersangka itu adalah MH (20), AR (18), NP (17), NS (18) dan AM (17). Kelimanya merupakan warga Lumajang.

Baca juga: 

Baca juga:
Buron Seminggu, Pelaku Pembacokan di Taman Maramis Probolinggo Ditangkap

"5 orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan satu orang dikenakan wajib lapor," kata Kasatreskrim Polres Probolingo, AKP Rizki Santoso, Sabtu (15/8/2020).

Ia menyebut, untuk satu orang yang dikenakan wajib lapor itu adalah AF (17), asal Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Dalam penyidikan, AF tidak terlibat dalam peristiwa pembacokan tersebut.

Baca juga:
Begal Sadis Tega Bacok Satpam Wanita Pabrik Tekstil di Probolinggo

Korban yang bernama Fathur, tewas usai menonton konser dangdut. Ia menderita luka bacok benda tajam di bagian leher bagian belakang sebelah kanan.