Pixel Code jatimnow.com

Polisi Tetapkan 5 Tersangka yang Membacok Seorang Pemuda hingga Tewas

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mahfud Hidayatullah
Ilustrasi/ jatimnow.com
Ilustrasi/ jatimnow.com

jatimnow.com - Satreskrim Polres Probolinggo telah menetapkan 5 dari 6 orang yang telah diamankan menjadi tersangka pembacokan terhadap Fathur (20) warga Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan hingga tewas.

Kelima tersangka itu adalah MH (20), AR (18), NP (17), NS (18) dan AM (17). Kelimanya merupakan warga Lumajang.

Baca juga: 

Baca juga:
Gara-Gara Bakar Sampah, Plt Kepala Desa di Blitar Dibacok Warganya

"5 orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan satu orang dikenakan wajib lapor," kata Kasatreskrim Polres Probolingo, AKP Rizki Santoso, Sabtu (15/8/2020).

Ia menyebut, untuk satu orang yang dikenakan wajib lapor itu adalah AF (17), asal Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Dalam penyidikan, AF tidak terlibat dalam peristiwa pembacokan tersebut.

Baca juga:
Pria Nongkrong di Warkop Pasar Kencong Jember Mendadak Dibacok hingga Luka Parah

Korban yang bernama Fathur, tewas usai menonton konser dangdut. Ia menderita luka bacok benda tajam di bagian leher bagian belakang sebelah kanan.