jatimnow.com - Satreskrim Polres Probolinggo telah menetapkan 5 dari 6 orang yang telah diamankan menjadi tersangka pembacokan terhadap Fathur (20) warga Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan hingga tewas.
Kelima tersangka itu adalah MH (20), AR (18), NP (17), NS (18) dan AM (17). Kelimanya merupakan warga Lumajang.
Baca juga:
Baca juga:
Cinta Ditolak, Pria di Jember Bacok Suami Wanita Idamannya
- Pulang Nonton Konser Dangdut, Seorang Pemuda Tewas Dibacok
- Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku yang Membacok Pemuda hingga Tewas
- Kembali Amankan Satu Terduga Pelaku, Polisi: Motif Sementara Dendam
"5 orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan satu orang dikenakan wajib lapor," kata Kasatreskrim Polres Probolingo, AKP Rizki Santoso, Sabtu (15/8/2020).
Ia menyebut, untuk satu orang yang dikenakan wajib lapor itu adalah AF (17), asal Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Dalam penyidikan, AF tidak terlibat dalam peristiwa pembacokan tersebut.
Baca juga:
Istri di Sumenep Dibacok Suami hingga Tewas, Ini Kronologisnya
Korban yang bernama Fathur, tewas usai menonton konser dangdut. Ia menderita luka bacok benda tajam di bagian leher bagian belakang sebelah kanan.