jatimnow.com - Polisi mengamankan seorang buronan kasus penjambretan saat mengambil surat tilang motor di Unit Lalu Lintas Polsek Wonokromo. Pelaku adalah Imam Hanafi (20), asal Bratang Gede Surabaya.
"Kami amankan pelaku saat mengambil tilang sekaligus motor yang sempat ditahan," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Rabu (19/8/2020).
Sebelumnya, pelaku dilaporkan menjambret handpone milik CA (14), di depan rumahnya Jalan Perintis VI Surabaya pada awal Juli 2020 lalu.
Baca juga:
Kronologis Buronan Curanmor asal Probolinggo Tewas Ditembak Polisi Tabanan Bali
Polisi yang mendapat laporan mendatangi rumahnya namun pelaku sudah tidak ada dan diduga kabur ke Madura.
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku sudah menjual HP hasil rampasan yang digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Baca juga:
Buronan Curanmor Asal Probolinggo Tewas Ditembak Polisi Tabanan
"Sudah saya jual pak, uangnya buat makan saja. Saya kerjanya serabutan," kata Hanafi.
URL : https://jatimnow.com/baca-28975-sempat-buron-jambret-asal-surabaya-diamankan-saat-ambil-tilang-motor