Pixel Codejatimnow.com

Banyuwangi Lanjutkan Sertifikat PTSL

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Bupati Anas serahkan sertifikat PTSL di Banyuwangi
Bupati Anas serahkan sertifikat PTSL di Banyuwangi

jatimnow.com - Kabupaten Banyuwangi terus menyelesaikan pengerjaan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk warga yang sempat tertunda karena masa pandemi.

"Pesan Presiden Jokowi meski pandemi, sertifikat PTSL jangan sampai berhenti. Sertifikat ini sangat dibutuhkan terutama bagi masyarakat desa," kata Bupati Anas dalam siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (23/8/2020).

Sebelumnya, Anas sendiri telah menyerahkan sertifikat PTSL di tiga desa Kecamatan Tegaldlimo, yakni Desa Kalipait, Tegaldlimo, dan Purwoagung.

Menurut Anas program sertifikat PTSL ini berguna untuk kepastian hukum bagi tanah milik rakyat. Dengan sertifikat ini warga akan terhindar dari permasalahan sengketa tanah. Banyak manfaat yang didapat.

Anas menyadari pengerjaan PTSL sempat tertunda karena masa pandemi yang membuat petugas kesulitan melakukan pendataan. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan, pengerjaan PTSL masih bisa terus dilaksanakan.

Ketua Panitia Ajudikasi Pendaftaran Sistematis Lengkap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, Dwi Joko Siswanto, mengatakan dari total kuota 58.000 pengajuan sertifikat PTSL, karena pandemi hanya disetujui 29.000.

"Karena pandemi, pengerjaan PTSL berkurang hingga 50 persen. Dari 58.000 menjadi 29.000," kata Joko.

Baca juga:
5.000 Sertifikat Tanah Warga Jatim Dibagikan Presiden Jokowi di Sidoarjo

Seperti di Desa Kalipait awalnya kuota PTSL sebanyak 1325, namun karena terkena saving hanya mendapat 625 kuota.

"Di tiga desa Kecamatan Tegaldlimo ini kami telah menyerahkan total 650 sertifikat PTSL. Secara bertahap semua akan kami serahkan pada masyarakat," terangnya.

Joko lalu menjelaskan alasan pengerjaan sertifikat PTSL terhenti selama pandemi. Salah satunya karena pendataan dan pengolahan data tidak bisa dilakukan karena kebijakan physical distancing.

Baca juga:
Usai Tetapkan 2 Tersangka, Kejari Ponorogo: Bisa Jadi Bakal Ada Tersangka Baru

"Seharusnya April sudah bisa diberikan. Namun karena pandemi, pengerjaan terhenti karena menghindari kontak langsung dengan warga," katanya.

Padahal, lanjut dia, pengerjaan pendataan tanah harus dilakukan dengan turun ke lokasi. Alasan inilah yang membuat pengerjaan sertifikat PTSL mulai Maret hingga Juni sempat tehenti.

"Kami optimis hingga akhir tahun ini kami bisa menyelesaikan 29.000 sertifikat PTSL," pungkasnya.