jatimnow.com - Selain berdampak pada persoalan ekonomi dan kesehatan masyarakat, Pandemi Covid-19 juga berdampak pada persoalan sosial perempuan dan anak Indonesia, termasuk di Jawa Timur.
Pandemi Covid-19 menyebabkan banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Perempuan yang di PHK atau dirumahkan, menurunnya ekonomi keluarga, kekerasan pada perempuan dan anak, stress anak yang tinggi, pendidikan anak hingga kehamilan yang tidak diinginkan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar semua elemen strategis, baik kampus, aktifis perlindungan perempuan dan anak, media, pro aktif pemerintah serta peran pengusaha.
"Kita harus bergandengan tangan untuk mencari solusi efektif atas dampak sosial Covid-19 bagi perempuan dan anak," terang Gubernur Khofifah dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Rabu (26/8/2020).
Hal itu dipaparkan Gubernur Khofifah saat membuka Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan (UPTD PPA/PPT/P2TP2A) dan Layanan Korban dalam rangka Rakor Penyusunan dan Implementasi Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak di Jatim di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Selasa (25/8/2020) malam.
Menurutnya, permasalahan yang ditimbulkan akibat dampak Covid-19 memang cukup luas dan dalam. Misalnya dampak ekonomi yang menjadikan kemiskinan perempuan bertambah, sehingga bisa berdampak pada munculnya kekerasan kepada perempuan termasuk KDRT, baik fisik maupun psikis. Begitu pula dampak sosial di bidang pendidikan bagi anak-anak.
Gubernur Khofifah menambahkan, Fakultas Psikologi dari berbagai perguruan tinggi di Jatim diharapkan dapat membangun sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim untuk mengatasi permasalahan yang terjadi.
Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Pendekatan yang membutuhkan terapi psiko sosial bisa dilakukan para psikolog. Karena mereka memiliki jaringan untuk menyiapkan konselor lebih banyak lagi," tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim Andriyanto menyebut, pemberdayaan perempuan adalah usaha sistematis dan terencana untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Menurutnya, pemberdayaan perempuan harus dilakukan secara holistik dengan memperhatikan seluruh aspek perempuan, yaitu di bidang kesehatan, ekonomi, sosial budaya dan pendidikan.
Dengan belum ditemukannya vaksin Covid-19, lanjutnya, maka tidak mungkin menunggu kesehatan dan ekonomi pulih terlebih dahulu baru melakukan reformasi sosial.
Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Lanjutnya, pemulihan sosial sejatinya paralel, integrasi dan konvergen dengan percepatan pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi. Untuk itu perlu diadakan papat koordinasi untuk menyusun dan mengimplementasikan pemulihan sosial perempuan dan anak di Jatim.
Andriyanto menambahkan, Grand Design Percepatan Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak hasil rakor ini nantinya diharapkan akan menjadi pedoman pelaksanaan teknis dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jatim, menuju adaptasi kebiasan baru.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah juga menyerahkan berbagai piagam penghargaan para pemerhati dan lembaga-lembaga pemerhati perempuan dan anak di Jawa Timur.