Pixel Codejatimnow.com

Jenazah Mantan Wali Kota Mojokerto Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Rumah duka di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto
Rumah duka di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto

jatimnow.com - Mantan Wali Kota Mojokerto KH Mas'ud Yunus meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Waru, Sidoarjo. Keluarga menyebut bahwa Kiai Mas'ud meninggal karena batuk dan sesak nafas.

Kiai Ud-sapaan almarhum dibantarkan ke RS Mita Keluarga lantaran tengah menjalani masa tahanan di Lapas Klas I Surabaya atau Lapas Porong, Sidoarjo.

Keponakan Kiai Ud, Ibtisyaroh meminta maaf bila terdapat kesalahan almarhum.

"Inna lillahi wainna ilaihi raji'un. Kami mohon maaf apabila beliaunya selama hidup ada kesalahan disengaja atau tidak sengaja," ujar Ibtisyaroh kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

Baca juga:
Ini Penyebab Meninggalnya Mantan Wali Kota Mojokerto KH Mas'ud Yunus

Baca juga:  

Kiai Ud dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) dekat rumah duka di Surodinawan, Lingkungan Kedungmulang Gang 2, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Baca juga:
Mantan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus Tutup Usia

Ibtisyaroh pun membenarkan bahwa Kiai Ud meninggal dunia karena Covid-19 sehingga dimakamkan dengan pemulasaran dan protokol Covid-19.

"Karena beliaunya ada suspect, jadi pemakamannya protokol Covid-19. Jadi mohon bantuannya untuk tetap jaga jarak. Sebelum di rumah sakit, pada 26 Agustus 2020 beliau batuk. Tadi malam sesak, terus siangnya meninggal dunia," pungkasnya.