jatimnow.com - Komisi III DPR RI meminta Polda Jatim mengawasi penyerapan anggaran di Kabupaten Sidoarjo sepeninggal Plt Bupati Nur Ahmad Syaifudin atau Cak Nur.
Sembari menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) menentukan Penjabat Bupati (Pj), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh), yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini.
"Kepolisian adalah sebagai mitra kerja saya dan saya memohon untuk bisa mengawasi Forkopimda Kabupaten Sidoarjo dalam menyelesaikan permasalahan Covid-19 di wilayah itu," ujar anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin saat bertemu Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran di Mapolda Jatim, Jumat (28/8/2020).
Muhajirin juga meminta Polda Jatim mendorong pembangunan daerah dan membantu dalam pengawasan program kegiatan penyerapan anggaran yang perlu pendampingan.
Selain itu, Muhajirin menyoroti lambatnya pembangunan di Kabupaten Sidoarjo yang ditengarai karena ada ketakutan dari pelaksana pemerintahan di sana untuk membelanjakan anggaran dengan baik.
Baca juga:
Akrabi Adies Kadir Lewat Buku Memahami Hukum dan Politik Indonesia dari Senayan
"Maka saya minta dukungan kepada aparat penegak hukum untuk ikut melakukan pendampingan," tegas legislator dari Fraksi Gerindra itu.
Muhajirin juga mengaku telah meminta pengawasan penyerapan anggaran kepada Kejaksaan Tinggi Jatim.
Baca juga:
Komisi II DPR RI Pantau Langsung Pelayanan Masyarakat di MPP Gresik
"Kami tadi juga sudah ke kejaksaan dan kami juga sudah sampaikan masalah pendampingan penyerapan anggaran. Kami sampaikan bahwa pemerintahan di Sidoarjo harus tetap berjalan," ungkapnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-29283-dpr-ri-minta-polda-jatim-awasi-penyerapan-anggaran-di-sidoarjo