Pixel Code jatimnow.com

Heboh Bocah Lima Tahun di Probolinggo Disunat Jin

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mahfud Hidayatullah
Ana dan Sunarto mendampingi Enggar, cucunya yang disunat jin
Ana dan Sunarto mendampingi Enggar, cucunya yang disunat jin

jatimnow.com - Oktavian Enggar Syahputra (5), seorang bocah warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo disebut-sebut disunat jin. Peristiwa itu pun membuat warga setempat heboh.

Peristiwa magis yang menimpa Enggar itu dibenarkan Ana (52). Kata Ana, alat kelamin cucunya itu diketahui sudah tersunat saat dirinya hendak mengganti popok usai dimandikan ibunya.

"Kejadiannya pada Jumat (28/8/2020) pagi. Enggar bilang kalau burungnya (alat kelamin) berubah bentuk. Setelah saya lihat, kelihatan seperti sudah tersunat," ujar Ana, Minggu (30/8/2020).

Ana kemudian bertanya kepada cucunya itu, apakah merasa sakit atau tidak.

"Saya langsung tanya. Dia bilangnya nggak merasakan sakit apapaun pada burungnya. Ketika dilihat lagi burungnya juga dalam kondisi bersih dan tidak ada bekas luka," jelasnya.

Baca juga:
Warga Heboh, Bocah 5 Tahun di Bojonegoro ini Disebut Disunat Jin

Karena penasaran, Ana bersama Sunarto (56), suaminya kemudian membawa cucunya ke ahli supranatural.

"Dari hasil penjelasannya, cucu saya tersunat secara alami berkat kebesaran Allah SWT," ungkap Ana.

Sementara Sunarto mengaku akan segera menggelar tasyakuran atas peristiwa yang menimpa cucunya itu.

Baca juga:
Sebelum Disunat Jin, Bocah Magetan ini Mengaku Sebelumnya Bermimpi

"Kalau cucu saya sudah tersunat secara alami, artinya ini kekuasaan dan kebesaran Allah SWT yang patut kita syukuri," tambah Sunarto.

Enggar pun terlihat santai tanpa merasakan sakit layaknya bocah disunat pada umumnya. Bahkan dia asyik bermain dengan teman-temannya.

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Patroli

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

"Jadi ada 3 UU yang didakwakan terhadap terdakwa, yakni UU perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP," papar Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono.