Pixel Code jatimnow.com

Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Editor : REPUBLIKA.co.id   Reporter : REPUBLIKA.co.id
Penyanyi Reza Artamevia (Foto: Antara-Muhammad Adimadja via Republika)
Penyanyi Reza Artamevia (Foto: Antara-Muhammad Adimadja via Republika)

jatimnow.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Reza Artamevia terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

"Kita amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).

Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah sabu yang diamankan. Dia menyebut, barang bukti itu masih dalam proses pengecekan.

"Barang buktinya masih kita amankan, kita cek. Itu dulu ya," tutur Yusri.

Baca juga:
Polres Lamongan Tangkap 539 Pelaku Kejahatan dan Narkoba Sepanjang 2025

Selain itu, polisi juga belum mengungkapkan kronologi penangkapan penyanyi berusia 45 tahun ini. Kini, Reza masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

 

Baca juga:
Ngeri! BNN Ungkap Jalan Kunti Surabaya Mirip Film Kartel Pablo Escobar

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com
Pojok Jimerto

Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com

Selama delapan tahun, kami juga menjadi lentera di tengah kabut informasi, menuntun pembaca pada logika berfikir dan jalan kebenaran, meski kadang harus menembus riuhnya suara-suara yang bersaing.

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com
Peristiwa

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com

"Tantangan jatimnow hari ini adalah bagaimana berperang melawan informasi yang tak bisa di pertanggungjawabkan asal-usulnya. Tugas jatimnow disitu," tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono.