Pixel Codejatimnow.com

Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Penyanyi Reza Artamevia (Foto: Antara-Muhammad Adimadja via Republika)
Penyanyi Reza Artamevia (Foto: Antara-Muhammad Adimadja via Republika)

jatimnow.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Reza Artamevia terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

"Kita amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).

Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah sabu yang diamankan. Dia menyebut, barang bukti itu masih dalam proses pengecekan.

"Barang buktinya masih kita amankan, kita cek. Itu dulu ya," tutur Yusri.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Selain itu, polisi juga belum mengungkapkan kronologi penangkapan penyanyi berusia 45 tahun ini. Kini, Reza masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

 

Baca juga:
2 Orang Diringkus Polisi Sebelum Kirim Sabu dan Dobel L ke Lapas Kediri

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id