Pixel Code jatimnow.com

Ngekos untuk Pantau Situasi, Ilham Bobol Rumah Tetangga saat Sepi

Pelaku pencurian, Ilham (kiri) saat diamankan di Mapolsek Wonokromo.
Pelaku pencurian, Ilham (kiri) saat diamankan di Mapolsek Wonokromo.

jatimnow.com - Niat Moch Ilham Al Farisi untuk ngekos di Jalan Karangrejo Timur Gg 2 No.12, Wonokromo, Surabaya ternyata punya tujuan lain. Pemuda 19 tahun asal Omben, Sampang, Madura itu hanya untuk memantau kondisi rumah yang diincarnya.

Rumah yang diincar Ilham itu milik Rahmat Hidayat (39) di Jalan Karangrejo Timur Gg 2 No 11 Surabaya, tak jauh dari kos-kosan Ilham.

8 Mei 2018 sekitar pukul 15.00 Wib lalu, Ilham beraksi dan mengobok-obok rumah Rahmat.

"Barang korban yang berhasil dicuri yaitu emas rantai mata hitam seberat 34,660 gram senilai Rp 15,750,000 serta celengan berisi uang Rp 3 Juta," sebut Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto, Senin (21/5/2018).

Pelaku sendirian masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dinding samping rumah korban. Pelaku berjalan melalui genteng dan membukanya. Setelah itu, turun melalui plafon diatas dapur. Ketika turun, pelaku menuju kamar tidur yang pintunya terkunci.

"Dari itu, pelaku membuka cendela yang ada di atas pintu yang tertutup kasa nyamuk. Dari jendela itu pelaku masuk ke dalam kamar," beber Ristitanto.

Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

Pelaku lantas membuka lemari yang berisi celengan galon berukuran 5 liter yang di dalamnya berisi uang dan emas bermata hitam. Emas seberat 34,660 gram itu dijual pelaku ke salah toko emas di DTC Wonokromo.

Korban menyadari rumahnya disatroni maling saat pulang kerja. Korban kemudian melapor ke Polsek Wonokromo.

"Dari laporan itu, kami selidiki pelakunya. Hasilnya, kami tangkap pelaku di kos-kosanya, dengan bukti petunjuk celengan galon yang masih disimpan pelaku," tandas Ristitanto.

Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta

Selain menangkap pelaku, Ristitanto dan timnya juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain uang tunai Rp 1,5 juta, 1 buah kemeja, 2 buah kaos, sebuah gunting, 1 Hp merk Oppo hasil dari penjualan emas serta 1 celengan dari galon ukuran 5 liter yang berisi uang recehan sebesar Rp 1 juta.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto