Pixel Codejatimnow.com

Pemotor Tewas Tersetrum Jebakan Tikus, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Autopsi pemotor yang tewas tersetrum listrik
Autopsi pemotor yang tewas tersetrum listrik

jatimnow.com - Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam tewasnya Agung Nafrul Rifai yang tersetrum jebakan tikus beraliran listrik di sawah milik Saidi di Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Kapolsek Geneng, AKP Dhanang Prasmoko mengatakan yang menjadi tersangka adalah anak pemilik sawah yang berinisial NAF (22).

Baca juga: Jatuh dari Motor, Pria ini Tewas Diduga Kesetrum Listrik Jebakan Tikus

"Yang kami jadi kan tersangka anak pemilik sawah," ujarnya, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, yang mengerjakan sawah sekaligus memasang jebakan tikus adalah NAF. Itu terbukti jika perbuatan memasang jebakan tikus menimbulkan korban jiwa.

Baca juga:
Dua Pria di Surabaya Tewas Tersengat Listrik

"Itu sesuai dengan Pasal 359 KUHP," tegasnya.

Dari penyidikan, diketahui korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun bernopol AE 3414 LV dalam kondisi mabuk. Kemudian terjatuh ke dalam sawah milik Saidi.

Baca juga:
Pria Tewas Kesetrum saat Perbaiki Lampu Penerangan Jalan

"Saat jatuh, korban menyentuh kabel beraliran listrik. Hasil autopsi juga demikian, korban meninggal karena luka bakar tersengat listrik," pungkasnya.