jatimnow.com - Dua pemuda pengangguran asal Ngawi, Arisanto (22) dan TFR (17) nekat mencuri sepeda motor yang ada di pinggir jalan. Motor tersebut merupakan milik Katino (42) warga Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.
Keduanya berhasil membawa sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernopol B 6802 FID usai memutus kabel kontak sepeda motor.
Awalnya, pemilik sepeda motor, Katino, mau mandi di sungai. Korban dengan santainya menaruh sepeda motor di Jembatan Selang, Desa Papungan, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.
"Karena memang biasa. Jadi memang banyak orang mandi di Sungai Selang, menaruh sepeda motor di jembatan tanpa dikunci stang," kata Kapolsek Pitu, AKP Subandi, Selasa (21/5/2018).
Rupanya, lanjut ia, saat itu menjadi apesnya korban. Ada dua pelaku yang melihat ada kesempatan dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
"Korban baru sadar setelah selesai mandi. Mendapati motor tidak ada di tempat semula," katanya.
Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
Karena sudah kalut, lanjut ia, korban melapor ke Polsek Pitu. Saat itu langsung dilakukan pencarian, karena diduga dua pelaku belum terlalu jauh.
"Dan memang benar. Masih di lokasi Kecamatan Pitu, anggota mendapati sepeda motor korban sedang dinaiki oleh TFR dan belakangnya didorong dengan menggunakan Honda beat yang dikendarai Arisanto," tambahnya.
Keduanya, lanjut ia, tidak bisa mengelak. Akhirnya keduanya digiring ke Mapolsek Pitu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-2995-dorong-motor-di-jalan-dua-pemuda-pengangguran-ini-malah-di-penjara