jatimnow.com - Arena judi sabung ayam yang berada di Desa Lebo, RT 12 RW 04, Kecamatan Sidoarjo Kota, Kabupaten Sidoarjo digerebek polisi, Minggu (11/10).
Dalam penggerebekan itu, berhasil diamankan 13 orang dari arena sabung ayam yang diketahui milik Pendik dengan rincian 10 penjudi sabung ayam, 2 orang bagian pencatat rekapan perjudian dan 1 panitia.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji didampingi oleh Kabagops AKP Trie Sisbiantoro dan Kasatsabhara Kompol Sumaryadi.
"Penggerebekan dilakukan karena kami sering mendapatkan laporan dari warga jika kebun bambu pinggir kali ini kerap dijadikan tempat judi sabung ayam," kata Sumardji, Senin (12/10/2020).
Baca juga:
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Kediri, Pria asal Surabaya Gagal Kabur
Ia menambahkan, selain mengamankan 13 orang, pihaknya juga menyita dua ayam jago aduan, beberapa buku rekapan, alas arena judi sabung ayam.
"Kami juga menyita empat unit motor, serta uang tunai ratusan ribu dari arena judi tersebut," bebernya.
Baca juga:
Dua Arena Judi Sabung Ayam di Kota Kediri Digerebek Polisi
Sementara itu, Kabagops Polresta Sidoarjo AKP Trie Sisbiantoro menjelaskan, pemilik lahan yakni Pendik yang juga sebagai panitia judi sabung ayam mendapat 10 persen dari nilai taruhan.
"Sekali ayam tarung, sampai sebesar Rp 1 juta nilai taruhannya. Selanjutnya 13 orang beserta barang bukti kami bawa ke Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Sisbiantoro.
URL : https://jatimnow.com/baca-30459-arena-judi-sabung-ayam-di-sidoarjo-digerebek-13-orang-diamankan