Pixel Codejatimnow.com

Kejari Surabaya Musnahkan Ratusan Ribu Narkoba Sitaan dari 964 Kasus

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Kasipidum Kejari Surabaya Didik Adyotomo bersama jajaran menunjukan barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan
Kasipidum Kejari Surabaya Didik Adyotomo bersama jajaran menunjukan barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memusnahkan barang bukti ratusan ribu narkoba di Halaman Kantor Badan Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Kamis (24/5/2018).

Pemusnahan tersebut juga diikuti langsung oleh Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso.

Kasipidum Kejari Surabaya Didik Adyotomo mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari 964 perkara mulai dari Mei 2017 hingga Mei 2018. Dari barang bukti yang ada  Narkotika jenis sabu-sabu yang paling mendominasi.

"Ini kedua kalinya kami melaksanakan pemusnahan di BNN. Secara keseluruhan, paling banyak perkara di tahun 2018, 80 persen didominasi oleh sabu-sabu," ujar Didik, usai melakukan pemusnahan barang bukti di BNNP Jatim, Kamis (24/5/2018).

Ratusan ribu barang bukti Kejari Surabaya ini dimusnahkan dengan cara dibakar, menggunakan incenerator.

Baca juga:
Petugas KAI Daop 8 Ikuti Tes Bebas Narkoba, Jaminan Keselamatan Pelanggan

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya, 5,8 kilogram sabu, 3,4 kilogram ganja,2.372 butir ekstasi, 28.628 butir pil double L, Carnophen sebanyak 804.123 butir, Logo Y sebanyak 624 butir, Dextro sebanyak 668 butir dan Happy five sebanyak 282 butir.

Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu upaya yang harus segera dilakukan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya, dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Selain itu, kata Bambang, untuk memberantas narkoba ini, semua pihak harus saling bersinergi. Mengingat, modus pelaku dalam upaya mengedarkan narkoba, sudah semakin beragam.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

"Kami senantiasa akan membantu untuk memberikan fasilitas, alat pemusnah barang bukti. Saya setuju, bahwa barang bukti itu harus segera dimusnahkan," pungkasnya.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto