Pixel Codejatimnow.com

Asyik Melayani Pelanggan, Muncikari Ini Tak Sadar Digerebek Polisi

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Ilustrasi/Foto: jatimnow.com
Ilustrasi/Foto: jatimnow.com

jatimnow.com - Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Blitar mengamankan seorang muncikari saat sedang melayani nafsu para pria hidung belang. Ia tak menyadai saat digerebek polisi, lantaran masih asyik bermesum ria dengan pelanggannya.

Penggerebekan tersebut dilakukan petugas di sebuah rumah yang ada di lingkungan Jaring, RT 01 RW 01, Desa Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Tepat di depan sebuah kantor Perhutani, petugas berhasil menangkap Roida (49) Kelurahan Klanting, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

"Petugas saat itu melakukan razia ke tempat tempat yang diduga menjadi tempat perbuatan cabul, dan menemukan dua PSK yang baru saja melayani pelanggan serta seorang muncikari," ungkap Kasubag Humas Polres Blitar AKP Purwadi, dalam rilisnya Kamis (24/05/2018).

Dua orang PSK yang di ikut diamankan petugas masing-masing S (48) warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Blitar dan M (46) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Baca juga:
Diduga Mesum, Sejoli Digerebek Warga di Toilet Taman Ngadiluwih Kediri

Usai menangkap pelaku petugas kemudian membawanya ke Mapolres Blitar beserta barang bukti uang tunai 50.000 ribu rupiah yang didapat dari pelanggan.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 296 tentang perbuatan mempermudah perbuatan cabul dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan. Sedangkan dua PSK kami kenai pidana ringan," imbuhnya.

Baca juga:
Video Sejoli Mesum di Gang Sempit, Warganet Curhat Dipalak

Reporter: CF Glorian

Editor: Erwin Yohanes