jatimnow.com - Seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkotika tewas di dalam sel tahanan Polres Mojokerto Kota, Kamis (22/10/2020). Korban tewas diduga usai kerokan dengan tahanan lain.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi mengatakan, tahanan yang tewas itu berinisial AG (45), warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dia diketahui tak bernyawa sekitar pukul 05.30 Wib di dalam sel.
"Sebelum meninggal yang bersangkutan sempat kerokan di dalam sel. Namun hingga malam sudah tidak mengeluh sakit. Paginya dibangunkan ternyata sudah tidak bernyawa," kata Deddy saat melakukan pengamanan demo di depan Pendopo Pemkab Mojokerto.
Mantan Kapolres Sumenep ini menambahkan, AG ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota pada 29 Agustus 2020 karena terbukti membawa narkoba jenis sabu seberat 3 gram.
Baca juga:
Tahanan Titipan Kejari Sidoarjo di Polsek Waru Meninggal, Keluarga Merasa Janggal
"Pelaku sudah kita rapid test dan hasilnya yang bersangkutan tidak memiliki penyakit kronis," terangnya.
Alumni Akpol 1999 ini sempat menduga kematian AG ada kekerasan di dalam sel. Namun setelah dilakukan pemeriksaan yang melibatkan dokter dan rekaman kamera CCTV tidak ada tanda kekerasan.
Baca juga:
Tahanan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu Disebut Tewas Dikeroyok 13 Tersangka
"Kita menduga serangan jantung. Keluarga tidak mengizinkan jenazah diautopsi. Setelah dibawa ke rumah sakit, jenazah langsung dimakamkan," pungkasnya.
Untuk diketahui tahanan Polres Mojokerto Kota saat ini sebanyak 62 orang dengan berbagai kasus.