Pixel Codejatimnow.com

Sedang Asyik Pesta Miras, 3 Remaja di Probolinggo Digaruk Satpol PP

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Ilustrasi Satpol PP
Ilustrasi Satpol PP

jatimnow.com - Petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo menjaring tiga remaja saat asyik pesta minuman keras (miras) di Alun-alun Kraksaan, kabupaten setempat, Senin (2/11/2020) siang.

Ketiga remaja asal Kraksaan tersebut berinisial M (17), H (21) dan I (15), seorang gadis.

"Untuk M berstatus pelajar SMK dan I berstatus pelajar SMP di wilayah Kecamatan Kraksaan," ujar Kasi Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.

Menurut Budi, penggerebekan dilakukan setelah timnya mendapat laporan warga bahwa ada tiga remaja sedangan mabuk di alun-alun tersebut.

Baca juga:
21 Pelajar di Surabaya Pesta Miras Diciduk Satpol PP, Sanksinya Masuk Liponsos!

"Saat kami amankan ketiganya sudah dalam kondisi setengah mabuk akibat miras oplosan yang dibeli mereka dari Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan," terang Budi.

Untuk memberikan efek jera kepada ketiga remaja itu, mereka disanksi push up serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Baca juga:
Korban Diajak Pesta Miras di Tulungagung, Mobil Dibawa Kabur ke Bali

"Orangtua atau keluarga mereka juga kami panggil. Sebab dari mereka ada yang beralasan kepada keluarganya untuk belajar kelompok, tapi justru menggelar pesta miras," tegas Budi.