jatimnow.com - Tim gabungan Polsek Tegalsari membubarkan pesta miras di Jalan Bintoro, Surabaya, Minggu (27/5/2018).
Selain membubarkan, tiga pemuda peserta pesta diinterogasi. Hasilnya, sang penjual miras berhasil diamankan berikut miras-miras yang dijualnya.
Tiga pemuda yang terlibat pesta miras itu dibubarkan pada Minggu (27/5/2018) dini hari sekitar pukul 00.15 Wib. Barang bukti yang diamankan, beberapa botol arak tutup merah dan sejumlah botol minuman energy sebagai campuran.
"Mereka kami interogasi, beli araknya dimana," sebut Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin usai memimpin operasi.
Ketiga pemuda yang pesta miras jenis arak itu antara lain SL (23) warga Tenggumung, Semampir, Surabaya, RK (25) dan RS (25), keduanya warga Simomulyo, Sukomanunggal.
Baca juga:
Adu Mulut usai Pesta Miras, Kakak Bunuh Adik Kandung di Kediri
"Ketiganya sudah habis satu botol miras," jelas Abidin.
Ketiga pemuda itu kemudian diinterogasi. Mereka mengaku membeli arak botolan tersebut dari daerah Wonocolo Gang Tangsi, Surabaya. Ketiganya kemudian dikeler kesana. Dan benar, di salah satu kos-kosan, Iptu Abidin dan anggotanya mendapati seorang penjual arak.
"Kami geledah kosnya dan kami temukan 30 botol arak tutup merah siap jual," beber Abidin.
Baca juga:
Belasan Pemuda Diamankan saat Pesta Miras di Wisata Kota Lama Surabaya
Selain menyita 30 botol arak, penjual atas nama Rikiyanto (22) asal Tanggul Wetan, Jember yang indekos disana, diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tegalsari untuk diperiksa.
"Kami masih periksa intensif penjualnya, untuk mengungkap penjual diatasnya," tandas Abidin.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-3145-bubarkan-pesta-miras-polisi-amankan-30-botol-arak-tutup-merah