jatimnow.com - Bantuan demi bantuan mengalir untuk Hartono (35) warga Desa Sidokerto, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan yang selama hidupnya lumpuh dan tidak bisa bicara. Salah satu bantuan diberikan Polres Magetan.
Kasat Lantas Polres Magetan, AKP J Nugroho yang memimpin pemberian bantuan Hartono mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, mereka datang memberikan bantuan paket sembako dan kursi roda.
"Kami ke rumah Mas Hartono karena meneruskan perintah Bapak Kapolres," ujar Nugroho kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Tolong! Pria di Magetan ini 35 Tahun Lumpuh dan Tak Bisa Bicara
Menurutnya, bantuan itu diberikan setelah kondisi Hartono viral di media.
"Beberapa media juga menyampaikan bahwa Mas Hartono belum mempunyai kursi roda. Makanya kita langsung menengok ke sini dengan membawakan sembako dan kursi roda," terangnya.
Baca juga:
Nawardi, Sosok di Balik Buku 'Parlemen Jalanan ke Parlemen Senayan'
Hartono saat dirawat Waginem, ibunya
Akan tetapi, ketika sampai di rumah Hartono, ternyata Hartono sudah mendapat bantuan kursi roda dari donatur sebelumnya. Sehingga kursi roda yang terlanjur dibawa akan dibantukan kepala orang yang membutuhkan.
"Kali ini kami memberikan sembako. Untuk kursi rodanya akan kami bantukan kepada lainnya," tegasnya.
Baca juga:
Kisah Cak Asad, dari Tukang Ojek, Kini Pimpin 8 Perusahaan hingga Jadi Politisi
Sebelumnya, Seorang pria bernama Hartono hanya bisa terbaring lemas selama 35 tahun. Suara yang keluar dari warga Desa Sidokerto, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan itu hanya terdengar lirih.
Hartono adalah anak semata wayang pasangan suami istri Suri (70) Waginem (65). Hartono lumpuh dan tidak bisa bicara sejak kecil saat dirinya mengalami demam tinggi. Selama 35 tahun sesuai umurnya, Hartono menghabiskan waktunya di atas ranjang.
URL : https://jatimnow.com/baca-31508-polisi-beri-bantuan-pria-di-magetan-yang-35-tahun-lumpuh