Pixel Codejatimnow.com

Maling Spesialis Motor Anak Kos Dibekuk Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Tersangka saat dibekuk polisi./Foto: Narendra Bakrie
Tersangka saat dibekuk polisi./Foto: Narendra Bakrie

jatimnow.com - Sudah 9 kali dua remaja ini berpindah kos. 9 kali pula keduanya menggasak motor di tempat kosnya.

Dua remaja ini memang ngekos hanya untuk mencari sasaran motor yang hendak mereka curi. Namun, petualangan keduanya berakhir setelah aksinya yang ke-10.

Dua pencuri motor itu antara lain Dicky Imam Ramadiansah (27) warga Banyu Urip Kidul Gang VIII No 60, Surabaya, serta Dil (17) warga Rangkah, Surabaya. Keduanya diburu setelah mencuri dua motor, masing-masing milik Mukti (48) di Tambaksari dan Ryan (21) di wilayah Mulyorejo.

"Dari laporan kedua korban itu, kami melakukan penyelidikan," sebut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Minggu (27/5/2018).

Identifikasi terhadap kedua pelaku berawal dari rekaman CCTV yang merekam aksi keduanya sebelum mencuri motor.

Berbekal itu, Unit Resmob dipimpin Iptu Bima Sakti dan Ipda Agus Suprayogi akhirnya mendatangi sejumlah tempat yang disinyalir menjadi tempat persembunyian kedua pelaku.

Dan Sabtu (26/5/2018) sekitar pukul 23.00 WIB, unit ini mengendus keberadan kedua pelaku di Gang Sulaiman Jalan Tambak Wedi, Surabaya, yang tak lain tempat tinggal pelaku Dicky saat ini.

"Setelah memastikan sasaran ada disana, kami kepung rumahnya dan kami ringkus keduanya," beber Bima.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Dari tangan keduanya, disita sejumlah barang bukti antara lain 1 unit Yamaha N-Max AG 3218 CG hasil curian, 1 unit Yamaha Mio L 5784 QT sebagai sarana, sebuah kunci pas letter T, sebuah mata kunci runcing baja, 1 modifikasi magnet pembuka rumah kontak, 5 buah HP dan sejumlah kwitansi pembayaran kos.

"Keduanya kami perlihatkan rekaman CCTV yang merekam aksinya. Dan mereka mengakuinya," tambah Bima.

Setelah menangkap keduanya, Unit Resmob berhasil membekuk seorang penadah berinisial MM, di Madura pada Minggu (27/5/2018) pagi.

Kendati kedua pelaku mengaku sudah 9 kali beraksi di beberapa wilayah di Surabaya. Tapi penyidik meyakini jika keduanya beraksi lebih dari itu.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Sehingga kasus curanmor ini akan terus dikembangkan. Selain itu, kedua pelaku mengaku, motor yang dicurinya terjual antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Erwin Yohanes