jatimnow.com - Proses distribusi surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur di KPU Kabupaten Blitar molor, Senin (28/5/2018).
Hingga kini, KPU Kabupaten Blitar belum menerima surat suara untuk perhelatan memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur tersebut.
Kejadian ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Blitar, namun juga di sejumlah daerah seperti Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.
Berdasarkan jadwal yang ada, proses distribusi surat suara ke daerah harusnya sudah berlangsung sejak tanggal 26 Mei 2018 lalu.
"Memang distribusinya kan bersamaan. Serentak diseluruh kabupaten/kota di Jawa timur. Untuk itu memang ada beberapa daerah yang distribusinya mengalami keterlambatan," terang Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Keuangan Umum dan Logistik, Nikmatus Sholihah, di kantornya, Senin (28/05/2018).
Logistik untuk proses pemilihan Gubernur Jawa Timur pada 27 Juni mendatang yang sudah ada di gudang logistik milik KPU Kabupaten Blitar berupa tinta, kotak suara dan bilik suara saja.
Baca juga:
Risma - Gus Hans Ajukan Sengketa Pilgub Jatim 2024 ke MK
Diperkirakan, proses distribusi surat suara akan tiba pada Senin (28/05/2018) malam. Selain surat suara, logistik pemilu yang belum di kirim diantaranya formulir, foto paslon, buku panduan KPPS, dan segel.
"Kita sudah siapkan tempatnya dan semua kebutuhan barang logistik di drop dari KPU Provinsi (Jawa Timur)," terang dia.
Ia menambahkan, KPU Kabupaten dan Kota hanya mempersiapkan ketersediaan ID Card petugas dan ATK yang masih dalam proses pengadaan.
Baca juga:
Mantan Gubernur Jatim Imam Utomo ke Khofifah-Emil: Selamat, Pasangan Teladan
"Selain tempat, yang penting kita juga akan siapkan proses sortirnya juga," imbuhnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-3170-molor-kpu-kabupaten-blitar-belum-terima-surat-suara-pilgub-jatim