Pixel Codejatimnow.com

Juliari Korupsi Bansos Covid-19, Muhadjir Gantikan Sementara

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Muhadjir Effendy (Foto: Harviyan Perdana Putra/ANTARA via Republika)
Muhadjir Effendy (Foto: Harviyan Perdana Putra/ANTARA via Republika)

jatimnow.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk menggantikan posisi Juliari Batubara sebagai Menteri Sosial. KPK telah menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka atas dugaan kasus suap dari pengadaan bansos Covid-19.

"Untuk sementara nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk nanti menjalankan tugas Mensos," ujar Jokowi dalam pernyataannya, Minggu (6/12/2020).

Seperti diketahui, Juliari diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kemensos tahun 2020 senilai Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dalam 2 periode.

"JPB (Juliari P Batubara) selaku Mensos menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan," ungkap Firli.

Diduga disepakati adanya fee dari setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kemensos melalui MJS. Fee untuk tiap paket bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Selanjutnya, Matheus dan Adi pada Mei-November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang di antaranya Ardian IM, Harry Sidabuke, dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus. Penunjukan PT RPI ini diduga juga diketahui oleh Mensos dan disetujui oleh AW.

Baca juga:
Juliari Divonis 12 Tahun, Menderita karena Dihina Masyarakat Masuk Pertimbangan

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Batubara melalui Adi dengan nilai Rp 8,2 miliar.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober-Desember 2020 sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan digunakan untuk keperluan Juliari.

Penetapan status tersangka Mensos Juliari Batubara oleh KPK ini dilakukan dua pekan setelah sebelumnya KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy Prabowo ditangkap terkait dugaan kasus korupsi benur atau ekspor benih lobster.

Baca juga:
Pernah Disurvei Jadi Juara Penanganan Virus Corona, Netizen Tertawa

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id