jatimnow.com - Hasil quick count Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyebut pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Sugirah, menang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi 2020.
"Selamat kepada Ipuk-Sugirah, pemimpin baru Banyuwangi. Selamat bagi masyarakat Banyuwangi memiliki bupati dan wakil bupati baru," kata Peneliti LSI dan Coordinator Area Jawa Timur-Bali, Imam Fauzi Surahmat dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (9/12/2020).
Berdasarkan data quick count final yang dikeluarkan LSI dengan data sampel yang masuk mencapai 100 persen, Yusuf Widyatmoko-Muhammad Riza Aziziy meraih 46,98 persen suara.
Sementara Ipuk Fiestiandani-Sugirah 53,02 persen suara, selisih 6,04 persen, dengan margin error plus minus 1 persen. Tingkat partisipasi pemilih (voter's turn out) sebanyak 63,99 persen.
Imam mengatakan, dengan selisih lebih dari 1 persen, hampir dipastikan data yang dirilis LSI tidak akan banyak berubah dari hasil akhir penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya.
"Bisa kita sampaikan ini sangat bisa dipertanggungjawabkan baik secara kredibiltas dan metode ilmiah penelitian, sehingga kecil kemungkinan hasil ini berubah dari hasil yang nantinya akan dirilis KPU," kata Imam.
"Dengan demikian sudah layak untuk mengucapkan selamat kepada masyarakat Banyuwangi telah memiliki pemimpin baru, yakni Ipuk-Sugirah," kata Imam.
Baca juga:
KPU Banyuwangi Sebut Gugatan Paslon 1 Tidak Jelas dan Kabur
Berdasarkan jejak rekam LSI sejak 2004, hasil quick qount yang diperoleh sangat bisa dipertanggung jawabkan dan tidak banyak berbeda dengan hasil akhir.
Seperti hasil dalam Pemilihan Presiden 2019 lalu. Hasil final quick count final LSI Denny JA pada Pilres 2019 sebagai berikut: Jokowi-Ma'ruf Amin 55,71 persen dan Prabowo-Sandi 44,29 persen.
Sementara perolehan akhir resmi dari KPU, jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 44,50 persen suara. Selisih suara hasil quick count dan hasil KPU hanya sekitar 0,21 persen.
Baca juga:
Kuasa Hukum Ipuk-Sugirah Patahkan Tudingan Yusuf-Riza
Quick count atau hitung cepat adalah metode verifikasi hasil pemilihan kepala daerah yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel.
Hasil quick count ini merupakan hasil sementara. Hingga saat ini, data terbaru masih masuk ke lembaga survei yang mengadakan quick count.
Data quick count bukan hasil resmi Pilkada Banyuwangi 2020. Hasil resmi pemilu menunggu penghitungan suara secara manual dari KPU.
URL : https://jatimnow.com/baca-32097-hasil-quick-count-lsi-sebut-ipuksugirah-pemimpin-baru