Pixel Codejatimnow.com

Kapal Ikan Vietnam Kelabui Pakai Bendera Indonesia Kembali Ditangkap

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Foto: dok. KKP
Foto: dok. KKP

jatimnow.com - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali menangkap kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam.

Kapal asing berbendera Indonesia tersebut ditangkap karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12).

"Hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi, KIA tersebut berbendera Indonesia dengan nama BT 95212 TS, didapati 10 anak buah kapal (ABK) warga negara Vietnam termasuk nakhoda," ungkap Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Suwito, dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).

Selain itu, dari kapal tersebut juga ditemukan muatan dalam palka berupa ikan campuran dengan berat sekitar dua ton.

Kemudian terdapat pula potongan ikan sirip hiu yang telah dikeringkan. Dari hasil pemeriksaan awal itu juga diketahui dokumen kapal dan ABK tidak lengkap.

"KIA mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI," kata dia.

Proses penangkapan tersebut dilakukan saat KN Tanjung Datu 301, yang dikomandani Kolonel Bakamla Arif Rahman, sedang melaksanakan Operasi Kamlamla XII/2020 di Perairan Laut Natuna Utara.

Saat itu, KN Tanjung Datu 301 mendeteksi visual dan radar kontak yang diduga kapal ikan yang dicurigai melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.

Baca juga:
Video: Kapal Pengangkut Ikan Terbakar di Probolinggo

"Untuk memastikan, KN Tanjung Datu 301 mendekati kapal ikan tersebut namun kapal ikan melakukan manuver dan menambah kecepatan menghindar dari KN Tanjung Datu 301," jelas Suwito.

Proses pengejaran pun dilakukan dengan jarak 1.000 yard melakukan prayen penghentian kapal ikan. Namun, upaya tersebut tidak dihiraukan oleh kapal asing berbendera Indonesia itu dan tetap melaksanakan manuver bergerak menjauh dari KN Tanjung Datu 301.

Melihat kondisi tersebut, Komandan KN Tanjung Datu 301 memerintahkan anggotanya untuk melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Setelah diberikan tembakan peringatan, kapal ikan tersebut berhenti.

"Kini, KIA Vietnam BT 95212 TS beserta 10 ABK dikawal menuju Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Baca juga:
Kapal Pengangkut Ikan Terbakar di Probolinggo, 4 Unit Damkar Diterjunkan

 

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id