Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Libur Nataru, Pasuruan Tak Berlakukan Hasil Rapid Test Bagi Wisatawan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Wisata air terjun Kakek Bodo
Wisata air terjun Kakek Bodo

jatimnow.com - Tempat wisata di Kabupaten Pasuruan selama libur natal dan Tahun Baru (nataru) 2021 tidak memberlakukan hasil rapid test bagi wisatawan yang berkunjung.

"Tidak ada pewajiban rapid tes untuk para pengunjung. Meskipun begitu, kita lebih memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes)," tegas Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, Rabu (23/12/2020).

Ia menyebut, untuk menghindari potensi penularan Covid-19 selama pandemi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melarang para pengelola wisata menggelar kegiatan apapun termasuk acara pesta kembang api.

"Untuk tempat wisata di Kabupaten Pasuruan khususnya di wilayah Kecamatan Prigen, selama libur natal dan Tahun Baru 2021 tetap buka. Namun sesuai arahan Pak Bupati, pemilik tempat wisata tidak boleh menggelar pesta termasuk pesta kembang api," jelasnya.

Agar pelarangan itu ditaati, Satpol PP bersama TNI-Polri akan melakukan patroli rutin selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Kita akan melakukan patroli rutin, agar benar-benar tidak ada acara kerumunan dan pesta kembang api. Di kawasan Tretes sudah ada pos pantau yang dibagun Pak Kapolres Pasuruan. Di situ selain ada Polisi, juga ada TNI, Satpol PP, BPBD, Petugas Damkar dan relawan," terangnya.

Baca juga:
Kunjungan Wisata ke Jatim Selama 2023 Memuaskan, Daya Tarik Meningkat 44 Persen

Bakti tidak menampik jika lokasi tempat wisat, kuliner, perhotelan dan vila penginapan akan ramai dipenuhi wisatawan.

Untuk penerapan protokol kesehatannya, setiap tempat wisata, lokasi kuliner dan hotel penginapan, sudah terbentuk masing-masing Satgas Covid 19.

"Tempat wisata, tempat kuliner, hotel dan penginapan semuanya kan sudah ada tim satgas covidnya. Jadi pengwasannya lebih ke penerapan protokol kesehatannya," tandasnya.

Baca juga:
Disulapnya THP Kenjeran Surabaya jadi Wisata Ala Singapura Tuai Komentar

Sementara itu, Manajemen Perhutani Cluster Tretes yang mengelola wahana wisata air terjun Kakek Bodo dan Putuk Truno saat dikonfirmasi mengatakan jika sampai sekarang belum menerima surat aturan yang mewajibkan para pengunjung wisata atau pun penginapan yang mewajibkan rapid test.

"Sampai sekarang belum ada surat yang turun tentang pewajiban pengunjung menyerahkan rapid test saat masuk wisata dan penginapan. Yang ada adalah pengetatan penerapan protokol.kesehatan. Untuk itu, kita sudah punya tim Satgas Covid-19," kata Furkon Mudzakir.