jatimnow.com - Untuk mengantisipasi peredaran narkotika pada pergantian Tahun 2020-2021, Polrestabes Surabaya akan mengawasi dan melakukan razia secara tertutup di hotel dan apartemen Kota Pahlawan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan, dari hasil pengembangan kasus narkotika pada minggu kedua bulan Desember 2020, ada indikasi para pengedar dan bandar beralih ke hotel apartemen.
"Karena dari proses pengungkapan di minggu kedua bulan Desember ini, ada indikasi akan digunakan untuk memenuhi permintaan pasar menjelang pergantian Tahun 2020 ke 2021," ujar Isir kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (30/12/2020).
Isir juga sudah memerintahkan kasat resnarkoba, kasat reskrim dan polsek jajaran untuk buka mata dan telinga, pasang radar tinggi-tinggi untuk memonitor hotel, apartemen hingga kafe untuk profiling lokasinya dari beberapa kasus akan masuk.
"Jadi ada beberapa titik di hotel apartemen yang selama ini sudah kami profiling. Kita juga sudah meminta kerjasama dengan pihak manajemen hotel dan apartemen," ungkapnya.
Isir menyebut bahwa dari hasil profiling yang dilakukan itu, ada belasan lokasi yang sudah terpantau.
"Ada 15 titik ada di Surabaya dan ada beberapa titik juga di Malang. Tetap akan kita lakukan kerjasama," tambah dia.
Baca juga:
Gelar Pesta Malam Tahun Baru dan Berkerumun, Pria di Madiun Tersangka
Terkait informasi tersebut, Isir mengaku sudah melakukan komunikasi kepada pihak pengelola hotel maupun apartemen tersebut.
"Sudah pasti proses komunikasi dan koordinasi dengan pihak pengelola dan manajemen dari sekitar 15 titik ini dilakukan. Yang pasti sudah kita profiling," bebernya.
Isir berharap kerjasama masyarakat, agar dalam pergantian tahun tidak berbuat negatif dan menggunakan narkotika.
"Harapannya warga masyarakat di Kota Surabaya ayo kita rayakan pergantian tahun tidak usah pakai model-model begini (narkoba). Ini merusak kita semua, merusak diri kita, merusak keluarga kita. Kita menjadi tidak produktif," tegas Isir.
Baca juga:
Skenario Polda Jatim Antisipasi Kerumunan di Malam Tahun Baru
Sementara Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar razia secara tertutup di hotel dan apartemen.
"Kita siapkan tim pengamanan khusus yang melakukan razia di titik yang diduga menjadi peredaran narkotika. Selain itu kami akan juga melakukan pengawasan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkap Memo.